Alami Gangguan Jiwa, Bocah Asal Malingping Ini Butuh Bantuan Pengobatan
LEBAK – Juman, remaja 13 tahun, asal Kampung Gintung, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten lebak, tumbuh tidak sebagai mana mestinya. Dia mengalami gangguan jiwa sejak usianya baru 5 tahun.
Anak dari pasangan Karman (40) dan Junah (36) ini diketahui mengalami gangguan jiwa setelah mengalami panas tinggi 8 tahun lalu.
Sehari-hari Juman tinggal bersama kedua orang tuanya, Karman yang hanya petugas kebersihan di tempat pemakaman umum (TPU), yang tidak sanggup untuk membiayai pengobatan Juman.
Karman orang tua Juman menjelaskan, keterbatasan ekonomi yang membelenggu keluarganya membuatnya tidak bisa membawa putranya untuk dirawat di rumah sakit.
“Kerjaan saya hanya tukang bersih-bersih di kuburan pak, untuk makan saja susah bagaimana mau membawa anak saya ke dokter,” ujar Karman dengan wajah melas.
Karman pun berharap mendapatan bantuan dari pemerintah dan para dermawan untuk membantu biaya mengobati Juman. Selain dari segi kesehatan, ia juga sangat ingin anaknya mempunyai pendidikan seperti anak-anak pada umumnya.
“Saya memohon kepada pemerintah agar bisa membantu untuk pengobatan anak saya Juman, karena, terus terang saya sudah tidak mampu untuk membiayai pengobatan dan pendidikannya,” imbuhnya.
Sementara Maman, tetangga Juman mengatakan, anak pertama dari pasangan Karman dan Junah tersebut kesehariannya hanya bisa bermain di sekitaran rumah saja.
“Karena tidak fasih dalam berkomunikasi, dan berprilaku aneh, maka Juman, tidak boleh main jauh dari rumahnya, baik orang tua dan tetangga melarang Juman pergi jauh-jauh,” kata Maman, Kamis (11/1/2018).
Rumah Juman dan keluarganya memang tidak jauh dari Puskesmas, hanya berjarak 200 meter saja, sudah sepatutnya Bocah yang harusnya bisa menikmati masa kecilnya ini mendapatkan bantuan medis.
Sementara itu di tempat terpisah, Tomi, Sekretaris Desa (Sekdes) Cipendeuy, mengaku sudah berupaya memberikan bantuan kepada keluarga Karman untuk membantu pengobatan anaknya.
Keluarga Karman, diketahui, untuk pengobatan telah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), namun tetap saja dalam proses pengobatan membutuhkan biaya jika harus dibawa ke rumah sakit di luar kota.
“Pihak kami sudah berupaya memberikan bantuan, melalui program Jamkesmas, untuk keperluan berobat Juman,” ujar Tomi singkat.
Sakit yang diderita Juman sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, apalagi keluarga Juman termasuk dalam rumah tangga miskin. (*/Asep-Malingping)