Bangunan Diduga Tempat Prostitusi Dekat Rumah Bupati, Warga Lebak Minta Satpol-PP Tegas

Sankyu

LEBAK– Belasan warga Kampung Tajur, Desa Mekaragung, Kecamatan Cibadak, mendatangi kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Selasa (28/5/2019).

Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak aparat Penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut untuk menutup paksa adanya bangunan yang diduga dijadikan tempat prostitusi di daerah setempat.

Ketua RW 03 Kampung Tajur Nurdin mengatakan, kedatangannya bersama warga lainnya ke kantor Dinas Satpol PP Lebak untuk mendesak Satpol-PP menutup paksa tempat yang diduga telah dijadikan tempat prostitusi di kampung setempat. Sebab, keberadaannya sangat menganggu kenyamanan warga terlebih saat ini bulan Ramadhan.

”Intinya kami mendesak Dinas Satpol PP untuk menutup paksa tempat tersebut. Karena sudah meresahkan,” kata Nurdin kepada wartawan di kantor Satpol PP Lebak.

Warga yang sudah gerah dengan adanya aktivitas tersebut, menurut Nurdin sepakat melaporkan kejadian ini kepada Dinas Satpol PP. Apalagi keberadaan tempat yang dijadikan prostitusi tersebut bersampingan dengan tempat ibadah.

”Kalau tempatnya seperti rumah, dan di dalamnya terdapat banyak kamar yang diduga dijadikan tempat mesum. Bahkan ada ruang karaoke segala,” terangnya.

Bahkan, kata Nurdin tidak sedikit warga memergoki adanya aktivitas karaoke dan melihat perempuan keluar masuk ke tempat tersebut. Tidak ada alasan lainnya, warga menduga bahwa rumah dua lantai tersebut dijadikan tempat prostitusi dan karaoke.

“Sebenarnya, tempat itu sudah pernah ditutup oleh Dinas Satpol-PP, tapi beberapa bulan terakhir pemiliknya Rapiudin kembali membuka kegiatan tersebut. Karena sudah tidak menghargai warga setempat dan lokasinya bersampingan dengan tempat ibadah maka kami mendesak Pol PP ambil tindakan tegas,” katanya.

Sekda ramadhan

Selain itu, tempat tersebut bersampingan dengan tempat ibadah dan berada di permukiman penduduk, ditambahkan Nurdin lokasinya hanya berjarak kurang lebih 200 meter dari rumah Bupati Lebak.

”Jika Satpol PP tidak bisa menertibkan, maka kami (warga-red) yang akan menertibkannya. Tapi jangan salahkan kami kalau ada dampak amukan dari warga,” ancamnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegak Perundang Undangan Daerah (PPUD) Dinas Satpol PP Lebak Tati Suryati mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan dari masyarakat Tajur terkait adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat yang diduga dijadikan tempat prostitusi.

”Tadi sudah kita terima, dan akan kita sampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan untuk di tindaklanjuti,” kata Tati Suryati.

Keberadaan rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi, kata Tati Suryati pernah ditutup oleh Dinasnya setahun yang lalu. Karena dari hasil laporan warga dan ditindaklanjuti waktu itu betul bahwa rumah dua lantai dijadikan tempat hiburan.

”Memang dugaan masyarakat bahwa rumah tersebut diduga dijadikan tempat prostitusi karena banyaknya kamar dan dalil pemiliknya kamar – kamar tersebut dijadikan kos-kosan. Karena, hasil sidak waktu itu ditemukan banyaknya botol miras akhirnya kami tutup. Tapi sekarang ada lagi, maka kami akan tutup kembali,” katanya.

Kejadian ini sudah yang kedua kalinya, lanjut Tati, pihaknya juga mengaku gerah dan tidak akan memberikan toleransi lagi kepada pemiliknya. Artinya, setelah ditindaklanjuti pihaknya akan segera turun tangan menutup tempat tersebut.

”Tidak ada toleransi lagi, ini harus ditutup paksan. Bahkan sebagai tindakan tegasnya karena mereka sudah tidak mengindahkan aturan maka saat penertiban akan melibatkan pihak TNI dan Polri,” tandasnya. (*/sandi)

Honda