Banyak Zona Merah COVID-19, Bus AKAP Gak Boleh Masuk Lebak!
LEBAK – Kasus positif virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Lebak meningkat dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah wilayah Kecamatan di Kabupaten ini pun berstatus zona merah.
Untuk mencegah penyebarannya, Terminal Mandala Kabupaten Lebak memberlakukan penutupan sementara bagi bus antar kota antar provinsi (AKAP). “Iya, untuk zona AKAP ditutup. Sejak Sabtu kemarin,” kata Kordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Mandala, Muksin, Rabu (2/9/2020).
Muksin mengatakan, total terdapat 70 armada bus AKAP yang pada hari normal beroperasi di Terminal Mandala dengan beberapa rute seperti Jakarta, Bogor dan Bandung. Namun, untuk armada antar kota dalam provinsi (AKDP), angkutan kota (angkot) dan angkutan perdesaan (angdes) tetap beroperasi secara normal.
“Saat ini (AKAP) dilarang masuk terminal. Tetapi, setelah wilayah terminal kembali menjadi zona orange dan kuning akan kami buka kembali,” terang Muksin.
Diketahui, hingga Selasa (2/9/2020), total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Lebak mencapai 55 orang dengan di antaranya 26 orang sembuh, 27 masih diisolasi dan 2 orang meninggal dunia.
Sebelumnya diberitakan, kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak semakin meningkat, hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, dalam sebuah video berdurasi 2 menit 51 detik yang beredar, Senin (31/8/2020), Iti menyebut, jumlah terbaru kasus positif COVID-19 kembali bertambah menjadi 53 orang.
“Saya ingin menginformasikan bahwa saat ini yang terkonfirmasi positif COVID-19 sudah meningkat, lonjakannya cukup tinggi. Sekarang per hari ini 53 orang,” kata Iti.
Iti menyebut, beberapa kasus positif COVID-19 yang menyebabkan melonjaknya angka konfirmasi positif dalam beberapa hari terakhir menjelang penerapan Perbup Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) karena aktivitas warga dari dan ke luar Lebak.
“Yang banyak terkonfirmasi positif ini karena perjalanan ke luar,” ungkap dia. (*/IDNTimes)