Demi Keamanan Masyarakat, Polres Lebak Rutin Razia Preman di Rangkasbitung
LEBAK – Dalam rangka memberikan rasa aman terhadap masyarakat di sekitar tempat umum dan keramaian guna mencegah terjadinya kejahatan atau gangguan Kamtibmas, Satuan Reskrim Polres Lebak dan Polsek Rangkasbitung melakukan kegiatan Operasi Premanisme yang digelar pada hari Minggu 11 Juni 2017 sekitar pukul 21.30 WIB, yang menyisir wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya.
Adapun hasil operasi terjaring sebanyak 19 orang yang didapati sedang minum-minuman keras dan membawa kendaraan tanpa dilengkapi dengan surat-surat, sebanyak 13 unit sepeda motor.
Beberapa unit kendaraan yang berhasil diamankan yakni, Yamaha Mio Nopol A-2133-SF, Yamaha Mio tanpa plat nomor warna hitam, Yamaha R15 wana biru Nopol A-2022-OB, Motor Pitung Nopol B-6324-GB, Satria FU warna hitam Nopol A-4838-RY, Jupiter MX warna merah tanpa plat nomor, Kawasaki Ninja warna biru tanpa plat nomor, Yamaha Mio warna pink tanpa plat nomor, Jupiter warna merah tanpa nopol, Honda Beat hitam Nopol A-3305-RD, Satria FU warna hitam Nopol A496 RY, Honda Supra Fit warna hitam Nopol A.6729 KN, Honda Scopy hitam Nopol A 5608 RU dan 3 botol minuman keras jenis anggur kolesom.
“Para preman kita amankan, untuk dilakukan interogasi dan pendataan identitas, namun untuk kendaraan tanpa identitas atau surat surat kita lakukan pengembangan,” kata AKP Zamrul ini, Kasat Reskrim Polres Lebak saat ditemui usai kegiatan.
Menurutnya operasi premanisme tersebut akan dilakukan secara berturut-turut selama puasa.
“Ini untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, selain itu kita berikan efek jera juga bagi para pelaku premanisme yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya di sekitar tempat keramaian,” jelasnya. (*)