Dianiaya Pria Beristri, Gadis di Lebak Alami Luka Serius
LEBAK – Kasus kekerasan kembali terjadi di Kabupaten Lebak. Kali ini menimpa seorang gadis berusia 18 tahun, ia diduga dianiaya seorang pria beristri.
Informasi yang dihimpun, kasus kekerasan tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada Senin, 18 September 2023 siang.
Akibat aksi kekerasan itu, korban mengalami luka yang cukup serius. Sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan.
“Korban mengalami luka lebam di wajah, pelipis mata, memar merah di bagian telinga dan leher. Selain mendapat pukulan, korban juga dicekik oleh pelaku,” kata keluarga korban, FH, pada awak media, Kamis, 21 September 2023.
FH menjelaskan, keluarga baru mengetahui kejadian penganiayaan korban sehari setelahnya.
“Kami tahu dari status WhatsApp orang lain, setelah itu kami berusaha mencari keberadaan korban. Hingga pada selasa malam, kami temukan di sekitar jembatan Desa Bolang,” jelas FH.
Saat ditemukan, korban mengeluh sakit di beberapa bagian tubuhnya, hingga akhirnya keluarga memutuskan untuk melaporkan dugaan penganiyaan ke Polsek Malingping dan langsung melakukan visum et repertum di RSUD Malingping.
“Visum baru bisa dilakukan pada Rabu pagi, hasilnya juga telah keluar. Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas FH.
Terpisah, Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan proses lidik,
“Saat kami proses lidik, kami tengah melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku,” tegas Sugiar.
(*/Yod/Aji)