Pemerintah Imbau Orang Tua Jangan Berikan Handphone kepada Anak

LEBAK – Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak kerap membuat miris dan trauma berkepanjangan bagi keluarga maupun korban itu sendiri. Dari tahun ke tahun jumlah kekerasan anak di Indonesia semakin meningkat, hal ini terjadi lantaran kurangnya pemahaman bagaimana cara melakukan pencegahannya.

Menanggapi hal tersebut, pihak pemerintah terkait, mengeluarkan kebijakan perlindungan anak melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina mengatakan, terkait dengan perlindungan anak itu kita harus laksanakan secara bersama-sama baik pemerintah, masyarakat, keluarga dan juga media.

“PATBM ini bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan merespon cepat saat terjadi kekerasan terhadap anak,” katanya, saat ditemui usai acara Sosialisasi PATBM, yang berlokasi di Gedung Bangkit, Senin (13/11/2017).

Menurutnya, cara menanggulangi kekerasan terhadap anak ini salah satunya tidak memberikan fasilitas HP atau gadget kepada anak. Orang tua juga harus lebih dekat dengan anak, serta harus memberikan kenyamanan anak untuk bermain.

“Masyarakat atau pemerintah juga harus menyediakan ruang terbuka hijau agar anak-anak lebih produktif dan lebih sehat dalam melakukan aktifitas,” jelasnya.

Selain itu, Nina juga mengimbau agar seluruh elemen yang ada dapat bersama-sama berperan dalam mendukung program tersebut, sehingga perlindungan anak serta hak-hak anak dapat terjamin dan dapat meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap anak. (*/Ria)

Honda