Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Santunan Wakaf Baitul Asyi, Masing-masing Terima 2.000 Riyal
MAKKAH – Jemaah haji asal Provinsi Nangroe Aceh Darussalam pada musim haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi menerima dana manfaat wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 Riyal Saudi atau sekitar Rp9,2 juta per orang.
Total sebanyak 5.426 jemaah mendapatkan bantuan tersebut yang diserahkan secara simbolis di kawasan Jarwal, Makkah, Selasa (12/5/2026).
Nazir Wakaf Baitul Asyi, Dr. Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, mengatakan total dana yang disalurkan tahun ini mencapai sekitar 11,2 juta Riyal.
Dana tersebut berasal dari hasil pengelolaan aset wakaf peninggalan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi, yang telah diwariskan sejak lebih dari dua abad lalu.
“Wakaf ini dijaga oleh Allah dan Kerajaan Arab Saudi. Kami hanya menjalankan amanah untuk menyalurkan hak tersebut kepada masyarakat Aceh yang datang menunaikan ibadah haji,” kata Syaikh Baltu kepada Media Center Haji di Makkah.
Ia menjelaskan, bantuan tunai tersebut merupakan kompensasi dari pengelolaan aset hotel wakaf Baitul Asyi.
Dalam ikrar wakaf awal, jemaah asal Aceh seharusnya memperoleh fasilitas penginapan gratis di tanah wakaf tersebut.
Namun karena aset kini dikelola secara komersial dan disewakan kepada pihak lain, keuntungan hasil pengelolaan dibagikan kembali kepada jemaah dalam bentuk uang tunai.
Menurutnya, program penyaluran dana manfaat wakaf kepada jemaah Aceh sudah berjalan selama 11 tahun terakhir.
Selama periode tersebut, total dana yang telah dibagikan disebut mencapai lebih dari 100 juta Riyal.
Wakaf Baitul Asyi sendiri diikrarkan oleh Habib Bugak Asyi pada tahun 1224 Hijriah atau 1809 Masehi di hadapan Mahkamah Syariah Makkah.
Hingga kini, aset wakaf tersebut terus berkembang dan diperkirakan bernilai lebih dari 200 juta Riyal atau setara Rp5,2 triliun.
Beberapa aset strategis wakaf itu berada di sekitar Masjidil Haram, di antaranya Hotel Ajyad dan Menara Ajyad yang memiliki kapasitas lebih dari 7.000 orang serta dilengkapi berbagai fasilitas modern untuk menunjang kebutuhan tamu dan jemaah.
Pada musim haji 2026, sebanyak 5.426 jemaah asal Aceh diberangkatkan dalam 14 kelompok terbang.
Mayoritas jemaah masuk dalam gelombang kedua yang diterbangkan langsung dari Indonesia menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah.
Pengelola wakaf berharap dana manfaat yang diterima para jemaah dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan selama menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. (*/Red/MCH-2026)

