Partai Berkarya Cilegon Kubu Rebudin Minta Semua Pihak Patuhi Putusan PTTUN

CILEGON – Ketua DPD Partai Berkarya Kota Cilegon, Rebudin meminta semua pihak, termasuk kader Berkarya untuk mematuhi putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) pada tanggal 1 September 2021 yang kembali memenangkan kepungurusan Partai Berkarya versi Tommy Soeharto yang sah.

“Saya mengimbau seluruh kader untuk tetap tenang dan mengikuti proses yang sedang berjalan,” kata Rebudin Kepada Fakta Banten, Minggu (26/9/2021).

Di samping itu ia berharap, agar kader Partai Berkarya diminta tidak terpengaruh dengan berbagai isu yang dapat merusak kerukunan partai. Mengingat saat ini pihaknya tengah fokus untuk mempersiapkan verifikasi partai jelang pemilu 2024 mendatang.

Ia turut menyoroti kegiatan yang dilakukan oleh Partai Beringin Karya kubu Muchdi PR yang diketuai oleh Sabihis, ia menganggap apa yang dilakukan adalah ranah masing masing partai yang sudah jelas beda gerbong dan hal itu menurutnya menjadi pendidikan politik bagi masyarakat.

“Kami menghormati apa yang dilakukan oleh kawan kawan kami beringin karya, tidak ada kaitannya dengan kita itu, mereka sedang melakukan konsolidasi, ini ranahnya dua gerbong, dua institusi yang berbeda, dari seragam saja sudah beda, kami Berkarya warna dasar kuning, mereka Beringin Karya warna dasar putih,” ujarnya.

Kartini dprd serang

Berkaitan tentang hal tersebut ia menuturkan masyarakat harus melihat konstruksi yang ada dan melihat legal standing hasil banding PTTUN yang membatalkan secara hukum baik AD/ART dan kepengurusannya.

“Berbicara adab, mari masing masing pihak menghormati kalau hukum dijadikan sebagai panglima didalam bermasyarakat, berorganisasi, berpartai, mari kita hormati status hukum yang ada,” katanya.

Ia menyampaikan beberapa pesan dari pengurus pusat Partai Berkarya Tommy Soeharto dalam waktu dekat akan mengadakan rapat pimpinan wilayah dalam rangka terpenuhi unsur pengurus baik di DPW, DPD bahkan DPC.

“DPW Berkarya Banten InsyaAllah di pertengahan bulan Oktober akan mengadakan Rapinwil karena akan diadakan Rakornas yang membutuhkan utusan dari seluruh wilayah di Indonesia yang akan menyikapi status hukum partai, bahwa PTUN kita memang dan PTTUN juga menang bahwa partai kita ini sah,” ujarnya.

Pihaknya sebagai bagian kader dan masyarakat Indonesia akan menghormati hukum dan berharap kepada kemenkumham untuk melihat realitas yang ada karena ini adalah dua produk peradilan tanpa mengintervensi keputusan.

“Mudah mudahan kemenkumham berjiwa kenegarawanan dan bijak dalam menghadapi persoalan, saya berharap agar kita ini mendapatkan keputusan hukum tetap atau inkrah,” pungkasnya. (*/Ihsan)

Polda