Hotel di Anyer Jadi Gudang Narkoba? 1 Ton Sabu dan 3 Pelaku Asal China Diamankan

BI Banten Belanja Nataru

ANYER – Wilayah Banten kembali digegerkan dengan penggerebekan kasus narkoba kelas kakap.

Kali ini pengungkapan kasus narkoba dilakukan oleh Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok di salah satu hotel yang sudah lama tidak beroperasi di Kawasan Wisata Anyer, Kamis (13/7/2017).

Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Ton dengan melibatkan 4 orang warga negara Taiwan / China, pada Kamis pagi ini sekitar pukul 06.00 WIB.

Pantauan di lokasi, para penyelundup narkoba mendatangkan barang haram itu melalui Dermaga eks Hotel Mandalika, Jl. Raya Anyer, Serang.

Pijat Refleksi

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Iya ada penggerebegan. Barang buktinya satu ton,” kata AKBP Zaenudin.

Didapat keterangan barang bukti yang diamankan estimasi 1 karung brutto @ 20 Kg, total berat 1.000 kg (1 TON).

Menurut info yang beredar, barang bukti tersebut disimpan dalam 51 kotak, terdiri dari 27 kotak di dalam mobil Inova warna gold, dan 24 kotak di Inova hitam.

TERSANGKA (inisial) :
1. LMH (Peran: Boss/Pengendali –>810 ditembak di tempat karena melakukan perlawanan kpd petugas pd saat dilakukan penangkapan)
2. CWC
3. LGY
4. HYL (masih dalam pencarian). (*)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien