Razia Pekat, Satpol PP Kota Serang Temukan 134 Botol Miras di Kios Jamu

SERANG – Razia penyakit masyarakat (pekat) digelar Satpol PP Kota Serang ke sejumlah tempat hiburan malam, kios penjual jamu dan sebuah hotel yang ada di wilayah Kota Serang, Rabu (11/11/2020) malam.

Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD) Satpol PP Kota Serang, Tb Hasanudin mengatakan, dari kegiatan tersebut pihaknya berhasil menyita sebanyak 134 botol miras dari penyisiran ke sejumlah kios penjual jamu dan tempat hiburan malam berkedok cafe yang masih beroperasi hingga larut malam. Bukan hanya itu, sebanyak 18 perempuan malam pun turut digiring petugas ke Kantor Satpol PP Kota Serang untuk dilakukan pembinaan.

“Kita menyisir penjual jamu dan cafe, dari situ kita temukan sekitar 134 botol miras, dan itu kita sita. Dan dibeberapa cafe kita juga menemukan beberapa pemandu lagu perempuan yang kedapatan tidak membawa KTP. Sehingga kita amankan untuk didata, itu ada 18 orang perempuan,” kata Tb Hasanudin usai razia pekat, Kamis (12/11/2020) dini hari.

Dan saat melakukan razia ke salah satu hotel, petugas menemukan dua pasangan yang bukan suami istri sedang berduaan didalam kamar hotel. Namun saat akan dilakukan pemeriksaan, salah satu pasangan berdalih jika mereka hanya sedang istirahat sebentar di hotel tersebut. Sementara, satu pasangan lainnya berkilah dengan mengaku akan segera menikah dalam waktu dekat.

Pijat Refleksi

“Di satu hotel, yang dimana hotel tersebut ada dua pasangan yang bukan suami istri. Sehingga kita amankan dan langsung diinterogasi untuk kemudian didata,” ujar Tb Hasanudin.

“Iya awalnya menolak diperiksa, bersikukuh kalau mereka hanya istirahat sebentar dan gak nginep. Tapi kita beri pengertian sehingga mau (diperiksa),” lanjutnya.

Ia pun menghimbau, agar masyarakat untuk menjauhi tempat hiburan malam dikarenakan masih berlakunya masa PSBB di Provinsi Banten. Sehingga hal itu dapat mencegah terjadinya penyebaran covid-19 yang masih mewabah.

“Karena memang saat ini masih PSBB sampai tanggal 19 (November), maka masyarakat untuk bisa menjauhi tempat tersebut. Hindari kerumunan dan tetap jaga protokol kesehatan agar bisa melindungi diri sendiri dan orang lain,” harapnya. (*/YS)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien