Loading...

Soal OTT Dugaan Politik Uang Timses Andika-Nanang di Mancak, Panwascam dan Polres Cilegon Beda Keterangan

SERANG – Sebelumnya diberitakan beredar informasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) dugaan praktik money politics yang disebut melibatkan salah seorang tim pemenangan pasangan calon, Andika-Nanang, di wilayah Kecamatan Mancak, pada Selasa malam (15/4/2025) malam.

Informasi adanya OTT pada Selasa malam itu juga dibenarkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mancak untuk Pilkada Kabupaten Serang.

Panwascam Mancak sendiri mengaku melakukan pemeriksaan kepada pria berinisial AS, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari Kapolsek Mancak.

Namun saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (16/4/2025) secara terpisah, pihak kepolisian memberikan keterangan yang berbeda dengan Panwascam.

Polisi menyebut yang terjadi di Kecamatan Mancak bukan merupakan OTT, melainkan upaya pengamanan agar tidak terjadi konflik di masyarakat menjelang pemungutan suara ulang (PSU).

Hermanto, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Mancak, mengakui bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa AS dilakukan OTT oleh pihak Polsek Mancak pada Selasa malam.

“Betul, kami mendapatkan informasi itu (peristiwa OTT) dari Pak Kapolsek, cuma Pak Kapolsek itu tidak memberikan kalau pun ada barang bukti (hasil OTT), tidak menunjukkan ke kita,” ungkap Hermanto, dihubungi via telepon genggamnya, Rabu (16/4/2025).

Hingga kasus ini ramai dan terduga OTT diperiksa oleh Gakkumdu, Panwascam Mancak mengaku masih belum menemukan barang bukti (BB) yang menguatkan adanya dugaan politik uang oleh Tim Pemenangan Andika-Nanang tersebut.

“Kami belum menemukan adanya barang bukti terkait OTT itu,” ujarnya lagi.

Meski begitu, Panwascam juga membenarkan adanya informasi bahwa sosok yang menjadi terduga OTT oleh pihak Polsek Mancak adalah AS seorang mantan Kepala Desa.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Abdul Kholid, juga mengakui bahwa pihaknya menerima informasi terkait OTT di Kecamatan Mancak tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih perlu melakukan validasi lebih lanjut sebelum menyampaikan keterangan resmi kepada publik.

“Nah kalau OTT semalam saya sudah dapat info, saya juga harus memvalidasi dulu. Informasinya semalam sampai ke saya. Saya habis kegiatan ini mau memastikan,” ujar Abdul Kholid, dikonfirmasi di sela-sela Kegiatan Sosialisasi Pengawasan di Forbis Hotel, Rabu (16/4/2025) siang.

Menurut informasi sementara yang diterima Kholid dari Panwascam di wilayah Mancak, OTT diduga melibatkan temuan uang, meskipun hal tersebut belum dapat dipastikan.

Abdul Kholid juga menyampaikan bahwa ia terus berkomunikasi intens dengan jajaran Panwascam hingga dini hari.

“Semalam saya sampai jam 3 dinihari masih komunikasi dengan Panwascam Mancak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa informasi awal menyebutkan ada anggota Panwascam yang datang ke Polres karena peristiwa OTT tersebut berasal dari pihak Gakkumdu, tepatnya dari Bhabinkamtibmas.

“Informasinya semalam ada (Panwascam) yang ke Polres, soalnya ini kan ditemukan oleh Gakkumdu Bhabinkamtibmas,” tambahnya.

Di lain pihak, Kapolsek Mancak, IPTU Khaerul, saat dikonfirmasi terkait OTT tersebut mengarahkan agar wartawan meminta penjelasan kepada pihak Tim Gakkumdu Pilkada.

“Langsung aja ke Gakkumdu ya, saya kebetulan lagi rapat,” ujar Kapolsek via telepon genggamnya, Rabu (16/4/2025) pagi.

Sedangkan Perwakilan Gakkumdu Pilkada dari Polres Cilegon, IPTU Muhyidin, menjelaskan pihaknya tidak mendapatkan cukup bukti soal adanya praktik politik uang dalam peristiwa di Kecamatan Mancak pada Selasa malam.

“Memang ada laporan masyarakat soal pembagian sesuatu di sana. Kapolsek dan Bhabinkamtibmas dikerahkan ke lokasi untuk menghindari keributan. Tapi setelah kami periksa, tidak ada amplop, uang, atau bentuk gratifikasi lain yang ditemukan,” ungkap Muhyidin kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

IPTU Muhyidin menegaskan tidak ada peristiwa OTT oleh kepolisian, namun proses pemeriksaan dugaan adanya pelanggaran Pilkada tetap dilakukan oleh Bawaslu.

“Sekarang memang ada mantan Kepala Desa di Mancak yang tengah diperiksa Panwascam, dan hari ini Ketua Bawaslu juga berada di lokasi. Tapi, secara hukum, belum ada bukti kuat soal money politik. OTT juga tidak pernah terjadi,” lanjutnya.

Meski belum ada cukup bukti, pihak kepolisian dan Bawaslu sendiri tetap mendalami laporan masyarakat tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang ini.

Polres Cilegon meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menjaga kondusifitas jelang PSU 19 April 2025 ini.

“Kami minta publik tetap tenang, jangan sampai terpecah karena informasi yang belum tentu benar,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut informasi yang diterima wartawan, OTT oleh aparat Kepolisian pada Selasa malam (15/4/2025), mengamankan Tim Pemenangan Andika-Nanang berinisial AS alias O, yang berstatus sebagai Koordinator Tim Kecamatan (Korcam).

Korcam AS diamankan dari kediamannya di Desa Sangiang Mancak, diduga saat mengumpulkan tim dan membagikan sejumlah uang untuk serangan fajar menjelang pencoblosan.

Diketahui juga, AS ini merupakan sosok yang cukup dikenal di Kecamatan Mancak, karena sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sangiang.

Selain AS, turut juga diperiksa sejak Selasa malam tadi, pria berinisial E, yang diketahui juga merupakan mantan Kepala Desa Ciwarna, Kecamatan Mancak.

Kabar tentang penangkapan AS dan E, Tim Pemenangan Andika-Nanang yang merupakan mantan Kepala Desa di Mancak itu, sudah beredar luas di masyarakat, terutama terungkap dari menyebarnya di grup-grup Whatsapp foto-foto keduanya saat diamankan di Mapolsek Mancak. (*/Fachrul)

 

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien