Woow… Daftar Tunggu Haji Khusus 7 Tahun, Haji Reguler 26 Tahun

JAKARTA – Siapa pun yang bisa berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini patut bersyukur. “Sebab, daftar tunggu haji makin lama makin panjang,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nizar Ali saat memberikan pembekalan kepala jamaah haji khusus yang tergabung dalam Patuna Mekar Jaya (Patuna Travel) di Jakara Convention Center (JCC) Jakarta, Jumat (11/8) pagi.

Nizar menambahkan, daftar tunggu haji khusus saat ini mencapai tujuh tahun. “Saat ini ada 100 ribu calon jamaah haji khusus yang waiting list. Kalau kuota per tahun untuk haji khusus 17 ribu, berarti butuh daftar tunggu haji plus mencapai tujuh tahun,” kata Nizar yang didampingi Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin Yanis.

Kartini dprd serang

Sementara itu daftar tunggu haji reguler lebih lama lagi. Waiting list haji reguler paling singkat 17 tahun. Bahkan, ada daerah yang daftar tunggu haji reguler-nya sampai 26 tahun. “Karena itulah, siapa pun yang bisa menunaikan ibadah haji tahun ini, patut bersyukur kepada Allah,” ujar Nizar.

Nizar menambahkan, ada perbedaan yang signifikan jamaah haji reguler dan haji khusus. “Jamaah haji reguler, sekitar 60 persen berusia di atas 50 tahun. Banyak di antara mereka yang merupakan risiko tinggi (risti). Sedangkan jamaah haji khusus, termasuk jamaah haji Patuna Travel ini, mayoritas masih muda. Semoga semua jamaah haji Indonesia diberikan kesehatan,” tuturnya.(*)

 

Sumber : Ihram.co.id

Polda