Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemkot Cilegon Didesak Tutup Hiburan Malam

CILEGON – LSM Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPPKRI ) Bela Negara Markas Cabang Citangkil mendesak pemerintah Kota Cilegon untuk menutup semua tempat hiburan malam yang masih buka di tengah Pandemi Covid-19.

“Kami mendesak kepada Pemerintah Kota Cilegon untuk segera menutup seluruh tempat hiburan malam yang masuk di wilayah Kota Cilegon,” ujar Sawiri selaku Ketua LSM PPPKRI Bela Negara Marcab Citangkil, Selasa (8/9/2020).

Sawiri menambahkan Pemkot Cilegon jangan hanya berani menegur para pedagang yang mengindahkan aturan protokol kesehatan saja. Tapi tidak berani menegur atau menutup pengelola tempat hiburan malam.

Kartini dprd serang

“Pemkot jangan hanya berani kepada pedagang saja, tapi harus berani kepada pengelola Tempat Hiburan Malam dengan menghentikan kegiatannya selama pandemi covid – 19,”katanya.

Senada juga diungkapkan Sukra Wakil Ketua LSM PPPKRI – Bela Negara. Menurutnya tempat hiburan malam yang ada di Kota Cilegon telah melanggar aturan protokol kesehatan yang saat ini di suarakan oleh Pemkot Cilegon.

“Dari pantauan temen temen di lapangan banyak para pengunjung dan para pekerja yang ada di THM tidak mengenakan masker dan melanggar Perwal Nomor 40 tahun 2020 yakni terkait aturan protokol kesehatan ditengah pandemi covid – 19. Dan atas itu kami mendesak kepada Pemkot untuk menutup THM, karena banyak mudharatnya dari pada kemaslahatannya,” tegas Sukra. (*/Red)

Polda