Bantuan Air Bersih, BPBD Tunggu Surat Darurat Bencana dari Bupati/Walikota

SERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah mengimbau kepada kepala daerah yang mengalami bencana kekeringan untuk segera membuat SK darurat bencana kekeringan.

Diketahui beberapa daerah di Provinsi Banten seperti Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang tengah dilanda kekeringan akibat kemarau yang terjadi beberapa bulan ini.

Menurut Kepala BPBD Provinsi Banten, Sumawijaya, SK tersebut merupakan dasar BPBD untuk membuat anggaran dan mencairkan dana tidak terduga (DTT).

Kartini dprd serang

“Langkah awal kami minta Bupati dan Walikota membuat surat SK darurat kekeringan agar kita segera mengajukan DTT,” ujar Sumawijaya kepada wartawan, Selasa (29/8/2017).

BPBD Banten menyiapkan DTT sebanyak Rp 30 Miliar lebih untuk dipergunakan sebagai bantuan penanganan bencana.

“Namun dana tersebut tidak bisa dicairkan jika kepala daerah tidak mengeluarkan SK darurat bencana,” imbuhnya.

DTT ini menurut Sumawijaya, nantinya akan diperuntukkan untuk penyediaan air bersih yang akan disalurkan pihak ketiga ke daerah-daerah yang sudah terdata. (*)

Polda