Kapolres Cilegon Pantau Operasi Yustisi Di Bunderan Perumnas Cibeber

CILEGON – Polres Cilegon gencar melaksanakan Opersi Yustisi Protokol Covid-19, yang dilakukan Polsek Cibeber, Koramil Cilegon 0623, dan Satpol PP, tepatnya di Bunderan Perumnas Cibeber, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

“Ketika Kami lakukan operasi yustisi Covid-19 ada beberapa pelangar yang tidak memakai masker, dan jumlah pelangar sebanyak delapan orang, dan kita berikan sangsi berupa teguran lisan empat orang, dan yang empat orang lagi kita beri sanksi kerja sosial berupa bersihkan sampah di sekitar bundaran Cibeber. Setelah itu kita berikan masker kepada pelanggar tersebut,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Selasa (22/09/2020).

Kartini dprd serang

Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Cibeber Ipda Lukman mengungkapkan, dalam pelaksanaannya masyarakat, dan pengendara yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan diberi teguran. Dan, apabila tidak mengunakan masker, diberikan masker, serta dicatat identitas dan dokumentasinya.

“Pendisiplinan dan penerapan protokol kesehatan jajaran Polres Cilegon dan Polsek Cibeber juga memberikan edukasi kepada pengendara dan masyarakat umum,” kata Ipda Lukman.

Hal ini diharapakan, masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan, dan penerapan Perwal Kota Cilegon nomor 40 tahun 2020. Serta pembatasan kegiatan dalam rangka PSBB Provinsi Banten. (*/A.Laksono).

Polda