Mengaku Dipukul, Dewan Yusuf Amin Tegaskan Tidak Ada “Adu Jotos”
CILEGON – Kabar berita perkelahian atau ‘adu jotos’ anggota DPRD Kota Cilegon antara Yusuf Amin dari fraksi PDIP dan Hasbudin dari PAN di sekitar Hotel Grand Mangku Putra, Cilegon, secara tegas dibantah oleh Yusuf Amin.
Yusuf Amin mengklarifikasi kepada awak media pada Jum’at (2/3/2018) sore, bahwa kejadian tersebut menurutnya merupakan insiden pemukulan sepihak yang dilakukan Hasbudin kepada dirinya, dan tidak ada adu jotos pada peristiwa tersebut.
“Tidak ada jotos jotosan seperti apa yang diberitakan oleh beberapa media, sebetulnya kejadiannya terjadi saat kita (dewan) sedang menunggu Pak Hasbudin di Kantor Dishub, dan karena lama kita tunggu di Hotel Mangku Putra,” ungkap Yusuf Amin.
Yusuf Amin sendiri mengatakan bahwa Hasbudin saat itu emosi dan marah karena mobil bus rombongan dewan tidak mau kembali ke kantor Dishub.
“Saat itu Pak Hasbudin menghubungi bahwa agar mobil kembali ke Dishub, tapi kita melarang sopir untuk kembali kesana. Dan ketika Hasbudin datang membuka pintu mobil yang ditumpangi dewan, langsung memukul dan saya tidak melawan,” jelas Yusmin lagi.
Yusmin sendiri mengaku sudah melakukan laporan ke Polres Cilegon dan visum di RS Krakatau Medika.
“Saya langsung turun tidak ikut ke Jakarta, tapi ke RSKM setelah itu ke Polres Cilegon memberikan laporan,” terangnya.
Selain itu, Yusuf Amin juga mengucapkan permohonan maaf karena tidak bisa dihubungi oleh awak media usai kejadian pemukulan tersebut, karena semua alat komunikasi dan barang miliknya tertinggal di dalam mobil yang berangkat ke Jakarta.
“Saya juga mohon maaf karena kemarin tidak bisa dihubungi. Kemarin saat kejadian pemukulan saya langsung turun dari mobil tersebut dan menyetop taksi, akhirnya semua barang-barang saya tertinggal di mobil termasuk HP,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia secara pribadi telah memaafkan Hasbudin atas tindakan pemukulan yang menimpa dirinya. Tapi ia menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan.
“Secara pribadi saya sudah memaafkan, tapi secara hukum tetap berjalan karena semua sudah diserahkan kepada pengacara PDIP Kota Cilegon,” pungkasnya. (*/Temon)