Walikota Cilegon Imbau Warga Tidak Takbir Keliling Menggunakan Kendaraan Bermotor

 

Infografis Himbauan Pemkot Cilegon / Dok

 

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon mengimbau agar masyarakat tidak menggelar takbir keliling dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat di malam hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah kali ini.

Pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan yang ditandatangani Walikota Cilegon Helldy Agustian.

Imbauan Walikota Cilegon yang spesifik mengatur Kegiatan Takbiran Menyambut Idul Fitri 1444 Hijriyah ini diposting di media sosial @pemkotcilegon, Kamis (20/4/2023).

Dalam imbauan tersebut, meski ditekankan untuk tidak melakukan takbir keliling menggunakan mobil dan sepeda motor, namun Pemkot Cilegon tidak melarang kegiatan takbir keliling.

Walikota Cilegon malah menyarankan takbir keliling dilakukan dengan pawai jalan kaki, secara tertib dan teratur.

Dalam point imbauan lainnya, umat Islam Kota Cilegon juga diminta untuk lebih meramaikan masjid dan mushola pada momen takbiran.

“Meramaikan masjid dan mushola dengan takbiran, membaca Al-Qur’an atau tadarus, dan kegiatan keagamaan lainnya, serta melibatkan pemuda dan remaja masjid,” tulis point satu imbauan tersebut.

Di point terakhir atau ketiga, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kepedulian sosial kepada sekitar, khususnya kaum dhuafa.

Diketahui, Pemerintah Pusat melalui Sidang Isbat Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023.

Namun untuk masyarakat Kota Cilegon, sejumlah organisasi dan lembaga keagamaan memiliki penetapan yang berbeda dengan pemerintah tentang waktu Hari Raya Idul Fitri kali ini.

Seperti Ormas Al-Khairiyah, Mathla’ul Anwar, dan Muhammadiyah yang akan merayakan Idul Fitri pada Jumat 21 April 2023. Pesantren Al-Jauharotunnaqiyah Cibeber juga dikabarkan menggelar shalat ied pada Jum’at pagi. (*/Red)