Warga di Lebak Antusias Sambut Program PTSL
LEBAK – Sertifikat hak milik atas tanah memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai bukti kepemilikan yang sah atas tanah. Sertifikat hak milik juga berfungsi untuk melindungi dan sebagai pengakuan hak atas tanah. Untuk itu, Pemerintah lewat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) berusaha mengakomodir kebutuhan masyarakat tersebut.
Bak gayung yang bersambut, masyarakat Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, menyambut antusias program PTSL. Program tersebut dinilai mampu menjawab keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya pengurusan sertifikat secara mandiri.
“Bandingkan saja, kalau saya mengurus sertifikat secara mandiri, habisnya pasti berjuta-juta untuk satu bidang tanah, sedangkan kalau lewat PTSL ini, saya tidak bayar mahal,” ungkap Ujen, salah satu warga Ciminyak, Selasa (29/5/2018).
Ujen menjelaskan, selain terjangkau, prosesnya juga tidak terlalu sulit, jadi sangat membantu warga yang belum memiliki sertifikat.
“Selain murah, prosesnya juga gampang, tidak sulit, jadi program ini benar-benar membantu masyarakat kecil seperti saya ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Hendra, Kepala Desa Ciminyak saat ditemui di Kantor Desa kepada faktabanten.co.id membenarkan bahwa warga Ciminyak sangat antusias dengan adanya program PTSL yang dicanangkan oleh Pemerintah.
”Sebelum kami mengambil program PTSL ini, kami terlebih dahulu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus memberikan penjabaran besaran biaya untuk PTSL, karena kami melihat masyarakat sangat antusias, maka kami mengambil program PTSL ini,” Terang Hendra.
“untuk masalah biaya, dalam rembuk dengan masyarakat disepakati bersama bahwa untuk tiap bidang kita mintai administrasi,″ jelasnya. (*/Sandi)