Lebih dari 6 Bulan, Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Banten Belum Diserahkan Ke DPRD

Dprd

SERANG – Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten tertanggal 29 April 2019 lalu, telah ditetapkan 15 nama peserta yang dinyatakan lulus tes wawancara seleksi calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Periode 2019-2023.

15 nama calon anggota KI Banten yang lulus tes wawancara tersebut diserahkan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk selanjutnya diserahkan kepada DPRD Banten untuk uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Sebagaimana sesuai dengan peraturan Komisi Informasi Nomor 4 tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan Anggota Komisi Informasi. Pada BAB IV mengenai tahapan seleksi calon anggota KI, bagian kesepuluh tentang pengajuan calon Anggota KI Pasal 19 Ayat 2, disebutkan;

“Gubernur atau Bupati atau Walikota menyerahkan nama-nama calon Anggota Komisi Informasi Provinsi atau Kabupaten atau Kota yang telah mencerminkan unsur Pemerintah dan unsur masyarakat kepada Gubernur atau Bupati atau Walikota untuk diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah paling sedikit 10 (sepuluh) orang dan paling banyak 15 (lima belas) orang yang disusun berdasarkan abjad”.

Namun sampai saat ini, terhitung sejak ditetapkannya 15 nama peserta calon Anggota KI Banten pada tanggal 29 April 2019 lalu, Gubernur Banten masih belum menyerahkannya kepada DPRD. Padahal sudah enam bulan lebih hasil seleksi oleh Timsel KI Banten diserahkan.

Sankyu rsud mtq

Menurut Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Provinsi Banten, Anda Suhanda, bahwa pihaknya belum menerima berkas nama-nama calon Anggota KI periode 2019-2023.

“Belum,” kata Anda kepada Fakta Banten melalui pesan WhatsApp, Jumat (1/11/2019).

Dede pcm hut

Untuk mengetahui kenapa hal itu terjadi, tim Fakta Banten langsung menkonfirmasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Banten. Banyak publik bertanya-tanya dan ingin memastikan sejauh mana keterbukaan informasi terkait seleksi calon Anggota KI Banten tersebut.

Kepala Diskominfo Provinsi Banten Komari, membenarkan bahwa berkas nama-nama calon Anggota KI Banten belum diserahkan kepada DPRD Banten. Ia sendiri menargetkan pada bulan November ini diserahkan kepada DPRD, dalam hal ini Komisi I.

“Jadwalnya bulan November, nanti disegerakan,” ucapnya, melalui telepon seluler.

Komari sendiri mengaku tidak ada kendala selama proses seleksi calon Anggota KI Banten sampai diserahkan oleh Timsel kepada gubernur. Namun proses lanjutannya menunggu cukup lama, dan menghabiskan waktu lebih dari setengah tahun.

“Engga ada kendala, cuma diajuin perpanjangan,” katanya.

Meski diakui bulan November ini segera diajukan proses seleksi lanjutan di DPRD Banten, namun publik dan juga para peserta calon Anggota KI Banten periode 2019-2023 tetap masih belum bisa mengetahui kapan jadwal fit and proper test dilakukan. Pasalnya, Diskominfo sendiri tidak menjelaskan jadwal pastinya.

“Nanti diselesaikan di bulan ini,” imbuh Komari singkat. (*/Qih)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien