Masyarakat Diajak Sadar Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

SERANG – Kemiskinan seolah menjadi isu yang mengkhawatirkan, terutama bagi masyarakat Indonesia. 74 tahun sudah Indonesia merdeka lepas dari belenggu penjajah. Namun, itu tidaklah menjadi jaminan bagi masyarakat Indonesia untuk lantas terbebas dari jerat kemiskinan.

Hal ini terbukti dimana berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Indonesia per Maret 2019 tercatat sebesar 9,41 persen.

Padahal, Indonesia adalah negara yang kaya akan limpahan sumber daya alam yang seharusnya cukup untuk mensejahterakan seluruh rakyatnya hingga mencapai tingkat kemakmuran. Namun, faktanya kondisi menguntungkan tersebut tidak dapat membawa rakyat Indonesia untuk keluar dari zona kemiskinan.

Kemiskinan secara umum dapat mempengaruhi masyarakat, baik dari segi ekonomi, pendidikan, sosial, dan lain-lain.
Oleh karena itu, dengan semakin meningkatnya angka kemiskinan tentunya akan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup rakyat suatu negara. Islam sebagai agama yang syumul sebenarnya telah menawarkan solusi untuk mengentaskan kemiskinan yaitu melalui zakat.

Di tahun 2019, potensi zakat di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 233,6 triliun. Setiap tahun, penghimpunan zakat nasional mengalami pertumbuhan rata-rata 30,55 persen.

Pada 2016, zakat yang berhasil dihimpun organisasi pengelola zakat baik BAZNAS maupun LAZ adalah sebesar Rp 5.017,29 miliar, dan meningkat menjadi Rp 6.224,37 miliar pada 2017 dan Rp 8.100 miliar pada 2018. Namun, realisasi penghimpunan zakat nasional tersebut masih jauh dari potensinya.

Hal tersebut tentunya menjadi tugas bersama, terutama Lembaga Zakat sebagai penghimpun dan penyalur dana zakat untuk membangun kesadaran para muzzaki untuk berzakat.

Kartini dprd serang

LAZ Harapan Dhuafa sebagai salah satu Lembaga Amil Zakat di Banten melalui program-program unggulannya terus berupaya untuk menjadi lembaga yang amanah dalam hal pengelolaan dan penyaluran zakat kepada para mustahik yang tepat sasaran.

Direktur LAZ Harapan Dhuafa Indah Prihanande memaparkan, tahun 2020 nanti, LAZ Harapan Dhuafa melalui gerakan kebaikan “Indonesia Sadar Zakat” berusaha untuk mendorong masyarakat yang termasuk wajib zakat agar bersemangat dalam menyalurkan zakatnya. Sehingga diharapkan dengan adanya gerakan Indonesia sadar zakat ini dapat mengoptimalkan penerimaan dana zakat untuk meningkatkan kesejahteraan para dhuafa serta dapat mengentaskan kemiskinan.

“2020 kita akan lakukan sadar zakat,” paparnya kepada awak media di Kantor LAZ Harfa, Kota Serang, Kamis, (26/12/2019).

Sementara itu Mulyadi Fidaus, selaku Ketua Yayasan Harapan Dhuafa juga menambahkan bahwa menunaikan zakat tidak hanya sebagai penggugur kewajiban dengan menjalankan salah satu dari rukun islam, tapi kita juga telah ikut menyejahterakan para dhuafa.

Menurutnya, zakat menjadi salah satu instrumen kebijakan fiskal Rasulullah SAW agar umat islam saat itu menjadi umat yang sejahtera. Ketika zaman Dinasti Ummayah ada seorang khalifah yang bernama Umar Bin Abdul Aziz, beliau menggunakan instrumen zakat ini dan alhamdulillah umatnya pun bisa hidup sejahtera.

“Kesadaran untuk menunaikan zakat memang harus terus dilakukan, sebagaimana potensi zakat yang begitu besar ini jika digunakan untuk kesejahteraan umat maka akan berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan yang semakin berkurang. Harapan Dhuafa melalui program-programnya berusaha untuk menghimpun potensi zakat dengan membantu para dhuafa-dhuafa baik yang ada di Indonesia maupun permasalahan kemanusiaan di dunia,” ujarnya.

Hingga kini, LAZ Harapan Dhuafa pun terus berusaha memberikan berbagai fasilitas kemudahan yang memudahkan para muzakki dalam menunaikan zakatnya. Diantaranya dengan adanya layanan jemput donasi atau melalui layanan kebaikan, yaitu Channel Kebaikan.

Tunaikan Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf, dan Fidyah (ZISWAF) bisa langsung datang ke Kantor Pusat Harapan Dhuafa yang beralamat di Jalan Ciwaru Raya,Komplek Pondok Citra 1 No 1b, Kota Serang, Banten (0254) 200825 atau bisa juga melalui http://channelkebaikan.org. (*/Qih)

Polda