Kapolresta Serang Beri Perintah Tembak di Tempat untuk Pelaku Kejahatan Jalanan

SERANG – Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin kembali memerintahkan jajaran dan anggotanya yang bertugas di lapangan untuk menindak tegas pelaku kejahatan di jalanan seperti begal, curas dan jambret yang selama ini membuat masyarakat resah.

“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polsek dan juga anggota di lapangan silakan tindak tegas kepada semua pelaku-pelaku kejahatan jalanan begal, curas, jambret, tidak ada ampun untuk pelaku kejahatan saya perintahkan tembak di tempat para pelaku-pelaku tindak kejahatan jalanan,” ucap Kapolres usai acara Asistensi Bhabinkamtibmas di salah satu rumah makan di Kota Serang, Senin (10/9/2018).

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, sebab potensi kerawanan di jalanan tidak bisa dipetakan.

Melihat celah yang juga sangat terbuka, ini juga merupakan salah satu poin yang harus digaris bawahi. Tentunya yang bisa membantu terungkapnya permasalahan tersebut juga pihaknya minta peran serta dari seluruh masyarakat.

Kartini dprd serang

“Hal ini terjadi karena dampak dari kemajuan zaman, permasalahan-permasalahan di tengah masyarakat yang tentunya meluas kepada angka kejahatan, tentu ini menimbulkan potensi-potensi bagi para pelaku-pelaku kejahatan,” cetusnya.

Selain itu, AKBP Komarudin mengaku telah cukup banyak kasus yang diungkap atas bantuan dari fasilitas-fasilitas sarana yang ada di masyarakat, selain dari keterangan masyarakat di sekitar lokasi kejadian tindak kejahatan.

“Kami sangat mengharapkan bantuan peran serta masyarakat, tidak jarang kepolisian mengungkap kasus itu dibantu oleh sarana teknologi berupa CCTV yang biasanya ada di toko atau kantor yang memasang CCTV itu juga sangat membantu,” tegasnya.

“Saling mengingatkan, ini juga menjadi hal yang sangat penting, kita sama-sama menekan angka gangguan Kamtibmas yang menjadi permasalahan kita bersama, tugas masyarakat juga ikut menciptakan suasana yang kondusif artinya tidak sampai ada ruang terbuka untuk para pelaku kejahatan,” tutupnya. (*/Dave)

Polda