Dugaan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Gunung Pinang, Aktivitas Alat Berat Jadi Perhatian Aktivis Lingkungan
SERANG – Dugaan aktivitas tambang ilegal yang kembali muncul di kawasan Gunung Pinang memicu perhatian publik.
Lokasi yang sebelumnya sempat mendapat penindakan aparat kini disebut-sebut kembali beroperasi secara tertutup, sehingga memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
Sorotan tersebut menguat setelah muncul informasi adanya dugaan aktivitas pengerukan tanah dan batu menggunakan alat berat di area yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi atau police line.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan pegiat lingkungan terhadap potensi kerusakan alam yang semakin meluas.
Aktivis lingkungan, Idham M Haqim, menilai dugaan berulangnya aktivitas tambang tanpa izin di kawasan tersebut tidak bisa dianggap persoalan biasa.
Menurutnya, jika benar lokasi yang sebelumnya disegel kembali beroperasi, maka hal itu perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Kalau memang aktivitas itu kembali berjalan setelah ada penyegelan, tentu publik mempertanyakan pengawasan dan tindak lanjut penegakan hukumnya,” ujar Idham.
Selain dugaan aktivitas tambang ilegal, muncul pula informasi terkait dugaan rusaknya garis polisi yang sebelumnya dipasang di lokasi.
Dugaan tersebut kini menjadi pembahasan di tengah masyarakat karena dianggap berkaitan langsung dengan proses penindakan hukum yang pernah dilakukan sebelumnya.
Kawasan Gunung Pinang sendiri dikenal memiliki fungsi penting sebagai daerah penyangga lingkungan dan resapan air. Aktivitas pengerukan yang tidak terkendali dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi tanah dan vegetasi di sekitar kawasan.
Sejumlah pihak menilai kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal berpotensi memicu bencana ekologis seperti longsor, banjir, hingga berkurangnya sumber mata air masyarakat sekitar.
Aktivis lingkungan juga meminta pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi terkait di bidang energi dan sumber daya mineral untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tersebut.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan dan langkah konkret agar persoalan ini tidak terus berulang,” kata Idham.
Ia juga mendorong adanya evaluasi terhadap sistem pengawasan di kawasan rawan tambang ilegal, termasuk penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas terbaru di kawasan Gunung Pinang. (*/Sahrul).

