Pilkada Cilegon, Hanya 4 Paslon yang Resmi Mendaftar di KPU

CILEGON – Tahap pendaftaran Calon Walikota – Wakil Walikota Cilegon telah resmi ditutup. Tercatat, ada empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, hingga di batas akhir masa pendaftaran.

Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi mengatakan, KPU secara resmi menutup pendaftaran Calon Walikota – Wakil Walikota Cilegon, dimana batas akhir dari pendaftaran tersebut jatuh pada pukul 24.00 WIB, Minggu 6 September 2020.

“Ya KPU secara resmi, menutup tahapan pendaftaran bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota. Ada empat Paslon,” kata Irfan, Senin (7/9/2020) dinihari.

Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi /Dok

Dimana, empat paslon yang telah mendaftar, dan dinyatakan lengkap berkasnya tersebut, akan menjalani tahap pemeriksaaan kesehatan, yang akan dilakukan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan, pada Rumah Sakit yang telah ditunjuk.

Kartini dprd serang

“Mulai 7 sampai 9 September,” jelasnya.

Diketahui, KPU Cilegon sendiri telah menyatakan berkas pencalonan 4 bakal Paslon yang mendaftar telah lengkap dan memenuhi syarat.

Berikut Bapaslon yang telah mendaftar, dan berkasnya dinyatakan lengkap, yakni;

  1. Ratu Ati Marliati – Sokhidin
    (Golkar, Gerindra, NasDem, dan PKB),
  2. Ali Mujahidin – Firman Muttakin
    (Jalur Perseorangan),
  3. Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta
    (Partai Berkarya dan PKS),
  4. Iye Iman Rohiman – Awab
    (PAN, PPP, dan Demokrat).

Adapun, hingga saat ini arah dukungan dari satu Parpol yang memiliki kursi di legislatif DPRD Cilegon, yaitu PDI Perjuangan belum diketahui arah politiknya.

Apakah PDIP akan mendukung salah satu Paslon, atau abstain dalam konstelasi Pilkada Cilegon 2020 kali ini ?. (*/A.Laksono).

Polda