Beredar Percakapan Whatsapp tentang Sikap Dewan Cilegon Soal Hiburan Malam

CILEGON – Beredar di media sosial baru-baru ini, Minggu (22/11/2020), tentang isi perbincangan dan percakapan via pesan Whatsapp, antara oknum anggota DPRD Kota Cilegon dengan warga sekitar JLS, dalam menyikapi hiburan malam di Kota Cilegon.

Akun media sosial GEBRAK Banten salah satu yang memposting tangkapan layar percakapan warga dengan orang yang diduga anggota dewan. Dalam pesan WA itu, warga awalnya mengirimkan bukti-bukti bahwa tempat hiburan malam di Cilegon masih melakukan pelanggaran dan beroperasi.

Tangkapan Layar Bukti Percakapan di Aplikasi WhatsApp /Dok

Namun mengagetkan, ternyata jawaban yang diduga oknum anggota dewan tersebut mengungkapkan adanya oknum aparat yang bermain di tempat hiburan malam.

“Kan Ada Oknum (yang melindungi) Baik dari Pemerintah (Satpol PP) dan Polri. Makanya dari dulu … Cilegon itu tidak ada pajak dari hiburan untuk PAD seperti Tangsel pajak hiburan sampai Rp80 M/Tahun,” ujar oknum dewan tersebut.

Mendapat jawaban itu, warga terus menyampaikan aspirasi agar dewan lebih mendorong Pemkot Cilegon membongkar tempat-tempat hiburan malam dan warung remang-remang.

Namun lebih mengagetkan lagi, jawaban pesan WA dari sang oknum dewan itu malah menilai aspirasi warga tersebut adalah pemikiran yang picik dan kerdil.

“Kalau begitu Cilegon kembali ke kota administrasi… saja atau kota Haram (Mekkah) karena kota itu adalah kota jasa… Di Riyadh, Dubai, semua ada tempat hiburan. Cara berfikir jangan Picik dan Kerdil,” ujar oknum dewan tersebut.

Mendapat jawaban yang menohok dari wakil rakyat itu, warga kembali bertanya untuk meminta ketegasan.
“Apakah gak sebaliknya pak” balas warga.

Namun jawaban sang oknum dewan, seakan terus coba meyakinkan bahwa Kota Cilegon layak mencontoh kota di negara lain yang melegalkan hiburan malam.

“Makanya jalan-jalan ke Arab Saudi… Riyadh itu kota setelah Mekkah… disana masih ada tempat hiburan,” tambah dia.

Kartini dprd serang

Merasa mendapat jawaban dari oknum dewan yang tidak selayaknya, warga kembali menyindir bahwa daerah Banten tidak bisa disamakan dengan Riyad.

Warga juga mengirimkan gambar Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5/2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian dan Penyalahgunaan Narkoba. Sambil juga menyindir, apakah saat menyusun Perda tersebut dewan melakukan studi banding ke Riyad atau Makkah?

Mendapat sindiran itu, oknum dewan malah kembali menegaskan bahwa tempat hiburan malam di Cilegon tidak bisa ditutup.

“Saya dapat wejangan… kalau anda tinggal di pinggir sungai… jangan larang anak anda ke sungai, tapi ajari dia berenang, supaya dia tidak hanyut ketika melewati (berenang) ke sungai. Sama dengan kehidupan ini… di sekitar kita banyak tempat hiburan (maksiat) ajari anak kita akibat keburukan dari tempat itu,” imbuhnya.

“Itu solusinya Mas Bro. Tempat Hiburan itu susah ditutup, sama dengan rokok… tidak ditutup pabrik rokok…,” tandas oknum dewan tersebut.

Pada tangkapan layar pesan WA yang terakhir, warga malah menyindir oknum dewan agar menjalankan amanah yang sudah diemban.

“Saya dapat wejangan dari orang tua saya, kalau suatu saat kamu jadi pejabat yang amanah ya nak dan jalankan aturan yang sudah ada…. bila tidak sanggup lebih baik jadi petani saja, dan menjauhlah dari orang-orang yang tidak amanah… orang tua saya cuma ngajari itu pak dewan,” ujar warga seperti menutup percakapan WA tersebut.

Identitas oknum anggota dewan tersebut sampai saat ini memang masih disembunyikan, namun diketahui namanya memiliki inisial “S” terlihat dari tangkapan layar pesan WA yang beredar. Siapakah dia ???

Akun facebook GEBRAK Banten sendiri saat dikonfirmasi terkait hal itu, mengaku akan membuka identitas oknum dewan tersebut pada waktu yang tepat.

Engko dipit kang endah klarifikasi dipit lamun ore gelem klarifikasi kita buka di umum….. Sekalian. Karena itu adalah perbincangan oknum anggota dewan dengan masyarakat bukan dengan aliansi Gebrak,” jawab akun GEBRAK menjawab postingan komentar netizen.

Lalu… apakah ini gambaran sikap resmi lembaga legislatif dan bukti bahwa Pemerintah Kota Cilegon memang tidak benar-benar mau menghilangkan kemaksiatan di Kota ini? (*/Red/Rizal)

Polda