Terungkap, Kontraktor PT Lotte Bayar Pekerja dengan Upah Murah dan Tanpa Upah Lembur

Dprd

 

CILEGON – Proyek pembangunan PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) yang akan menelan investasi sebesar 60 triliun itu menyimpan segudang masalah.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kota Cilegon dengan pihak PT LCI dan kontraktor pada proyek pembangunan PT Lotte.

Persoalan yang muncul pada proyek pembangunan PT Lotte antara lain terkait upah murah, jam kerja melebihi batas tanpa uang lembur dan impor tenaga kerja dari luar kota.

“Bedasarkan laporan pekerja dan temuan kita di lapangan, kontraktor project Lotte menerapkan upah murah. Bahkan tadi menyaksikan pernyataan perwakilan PT DAIA mengakui mereka menerapkan kebijakan upah Rp 11 rb/jam, maka kalau dihitung rata-rata kurang dari separoh upah minimum Kota Cilegon,” ujar Faturohmi, Ketua rapat dengar pendapat tersebut di ruang rapat DPRD, Senin (17/4/2023).

Sankyu rsud mtq

Dengan kondisi itu, Faturohmi merasa prihatin dan meminta PT Lotte sebagai pemrakarsa proyek atau owner turut bertanggungjawab terkait hal tersebut, mengingat hubungan hukum pelaksana proyek adalah antara PT Lotte dengan Pemerintah bukan dengan mainkon dan subkontraktor.

Dede pcm hut

“Maka Lotte yang kita minta untuk melakukan pembinaan terhadap subkontraktor agar menerapkan sistem pengupahan yang sesuai dengan aturan,” tuturnya.

Bukan hanya soal pengupahan saja, melainkan jam kerja yang diberlakukan harus sesuai dengan aturan, jangan sampai lebih dari 40 jam dalam seminggu tidak dihitung dengan overtime atau lembur.

“Satu hari lebih dari delapan jam tidak dihitung lembur, maka ini juga akan menjadi masalah,” tegas Ketua Komisi II.

Isu persoalan pengupahan murah bukan muncul kali pertama, sebelumnya persoalan tersebut pernah terkuak, namun lantaran bandelnya perusahaan maka hal tersebut diabaikan.

Oleh sebab itu, Faturohmi meminta Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja bersikap tegas, karena hal tersebut menyangkut isu sensitif mengenai persoalan ketenagakerjaan.

Rendahnya serapan tenaga kerja dari masyarakat kota Cilegon juga muncul dan hanya berkisar diantara 36 sampai 37 persen dari sekitar 6.000 atau 7.000 tenaga kerja. Hal itu menunjukan belum adanya keberpihakan terhadap sumber daya manusia yang ada di kota Cilegon.

Bukan hanya itu, video keributan yang terjadi antara pekerja dan kontraktor yang beredar di Whatsaap group mengecam dan akan menindaklanjuti usai lebaran nanti. Dikarenakan hal tersebut sangat sensitif dan melukai hati masyarakat cilegon. (*/Wan)

Dprd dinkes kpni hut
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien