Tabrani Tegaskan Tak Ada Siswa SMKN 4 Pandeglang yang Dikeluarkan

Dprd ied

PANDEGLANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani menegaskan, bahwa tidak ada siswa SMKN 4 Pandeglang yang dikeluarkan dari sekolahnya.

Berdasarkan hasil pemantauan dan klarifikasi yang dilakukan KCD Dindikbud Kabupaten Pandeglang ke SMKN 4 Pandeglang, siswa atas nama Arifin Kelas XII TKR B SMKN 4 Pandeglang itu tidak dikeluarkan dari sekolah imbas aski demonstrasi.

“Berdasarkan keterangan pihak sekolah yang disampaikan ke KCD, Arifin memang beberapa kali membuat masalah, seperti tidak masuk sekolah, berbohong, hingga ikut tawuran,” ujarnya kepada Fakta Banten, pada Rabu, (15/2/2022).

Pihaknya mengakui, Arifin memang sudah beberapa kali diberi peringatan oleh pihak sekolah. Tabrani juga mengaku pihak sekolah memiliki beberapa surat pernyataan khusus dan perjanjian yang ditandatangani Arifin langsung.

dprd tangsel

“Surat itu isinya pengakuan dari Arifin bahwa ia memang melakukan kesalahan. Dan itu sudah sejak tahun lalu,” katanya.

Kemudian, lanjut Tabrani, pada 10 Februari lalu, Arifin terlibat aksi demo. Walaupun Arifin sempat membantah, tetapi ada bukti bahwa ia ikut demo.

Keesokan harinya, Arifin dan orangtuanya dipanggil ke sekolah. Setelah mempertimbangkan beberapa permasalahan yang dilakukan Arifin, akhirnya Arifin mengundurkan diri sebagai siswa SMKN 4 Pandeglang.

“Tapi sekolah tidak menyetujui. Dan Arifin tetap melanjutkan pendidikan dan mengikuti aturan yang berlaku. Jadi berdasarkan data SMKN 4 Pandeglang tidak ada siswa kelas XII yang dikeluarkan. Semua siswa kelas XII intensif mengikuti pemantapan,” ujar Tabrani.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang siswa SMKN 4 Pandeglang, Arifin mengaku diberhentikan sepihak oleh sekolah. Hal tersebut dipicu lantaran dia protes pungutan psikotes sebesar Rp150 ribu namun sertifikatnya tidak keluar. (*/Faqih)

Golkat ied