Almarhum Ketua DPRD Tidak Difasilitasi Ambulance, Gerindra Kritik Sekwan Lebak
LEBAK – DPC Gerindra Kabupaten Lebak menyesalkan sikap yang dilakukan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Lebak terhadap almarhum Ketua DPRD Kabupaten Lebak Dindin Nurohmat. Sebab, Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak tak memberikan pendampingan maupun memfasilitasi pemulangan jenazah Dindin Nurohmat dari Tangerang Selatan ke rumah duka di Jatake, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.
Wakil Ketua DPC Gerindra Lebak H. Eko Prihandono mengatakan, sepengetahuannya Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak tak memberikan pendampingan kepada almarhum Ketua DPRD Kabupaten Lebak Dindin Nurhormat, saat ditemukan meninggal di hotel.
“Ketua DPC Gerindra Lebak sudah menghubungi Sekwan untuk meminta pendampingan, tapi tak bisa karena alasannya almarhum meninggal bukan saat tugas,” katanya.
Selain tak memberikan pendampingan, Sekretariat DPRD Lebak juga tak memberikan fasilitasi pemulangan jenazah dari Tangerang Selatan ke rumah duka di Jatake, Panggarangan, Kabupaten Lebak. Akhirnya keluarga mencari sendiri ambulance untuk membawa almarhum.
“Sikap seperti ini saya pikir tidak elok dan perlu dievaluasi. Bagaimana mungkin ketua lembaganya meninggal tapi jajaran sekretariat mendiamkan saja,” ujarnya.
Ia menyayangkan sikap yang diambil Sekretaris DPRD Lebak karena tidak punya rasa empati terhadap pimpinannya yang meninggal dunia. Padahal menurut undang-undang sudah sewajarnya Ketua DPRD mendapatkan protokoler.
“Dari sisi kelembagaan saya menilai ada sikap yang diskriminasi terhadap kader Gerindra yang juga Ketua DPRD Lebak. Apa hanya karena alasan tidak sedang tugas kemudian tidak memberikan perhatian. Padahal yang meninggal ini ketua lembaga parlemen yang tentu banyak memberikan kontribusi terhadap pembangunan Lebak,” ujarnya. (*/Red)