Diduga Belum Lunas, SMAN 2 Leuwidamar Lebak Disegel Pemilik Lahan

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

LEBAK – Sungguh ironis, saat kembali mendengar adanya sekolah yang disegel oleh pemilik lahan di Provinsi Banten.

Sebelumnya publik Banten sempat dihebohkan dengan dinamika dunia pendidikan, yakni penyegelan bangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Mancak, Kabupaten Serang, oleh ahli waris pemilik lahan.

Kini Banten kembali dihebohkan dengan adanya kejadian penyegelan gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Leuwidamar, Kabupaten Lebak, yang diduga dilakukan oleh pemilik lahan.

Menjelang Ujian Akhir Semester (UAS), justru terjadi adanya penyegelan sekolah. Penyegelan tersebut diantaranya, dua ruang kelas dan satu ruang Perpustakaan yang digunakan sebagai ruang guru. Akibatnya tidak bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).

Menanggapi hal itu, Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) Ojat Sudrajat, merasa heran atas kejadian penyegelan SMAN 2 Leuwidamar.

Advert

“Kondisi tersebut sangat ironis, dimana salah satu program utama dari Gubernur Banten yakni masalah pendidikan namun ternoda dengan adanya penyegelan di SMAN 2 Leuwidamar,” ujar Ojat Sudrajat kepada Fakta Banten, melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/11/2019).

PUPR Banten Infografis

Dikatakan Ojat, penyegelan tersebut diduga karena disebabkan adanya lahan yang belum dilunasi.

“Penyegelan ini diduga disebabkan adanya lahan yang belum dilunasi,” ucapnya.

Menurutnya, program Gubernur Banten yang akan membangun sekolah-sekolah baru, menjadi bertolak belakang dengan kejadian penyegelan ini. Pada tahun anggaran 2018, berdasarkan dokumen yang Ojat miliki ada kegiatan perluasan lahan di SMAN 2 Leuwidamar.

“Saya menduga ini ada kaitannya dengan pengadaan lahan di tahun 2018 yang masalah FS nya sudah dalam proses penyidikan di Kejati Banten,” terangnya.

“Saya menduga ada pihak yang berspekulasi dengan cara membeli terlebih dahulu lahan tersebut dengan harapan, jika dijual dalam kegiatan pengadaan lahan akan mendapatkan keuntungan besar,” imbuh Ojat.

Selain itu kata Ojat, pihaknya menduga ada penggunaan dana yang bersumber dari kegiatan di sekolah, yang digunakan untuk melakukan pembayaran kepada pemilik lahan tersebut. Ia juga berharap agar persoalan ini segera selesai.

“Untuk itu saya berharap masalah ini segera diselesaikan, jangan anak didik yang jadi korban, dan Pak Marjono selaku Kepala Sekolah juga harus terbuka kepada publik agar publik juga bisa mengetahui masalah sebenarnya,” tutup Ojat. (*/Qih)

Bawaslu Kota Serang Money Politik
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien