Bachtiar Aly Ajak Masyarakat Tegakkan Empat Pilar MPR RI
DEPOK– Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, melalui Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bekerjasama dengan Dewan Pengurus Pusat Satuan Karya Mubaligh Muda (DPP-SATKARMUDA) menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI bagi masyarakat Cisalak, Depok, Selasa (13/8/2019), bertempat di aula kantor Kelurahan Cisalak, Kota Depok.
Acara yang dihadiri ratusan peserta dari perwakilan unsur pengurus dan anggota organisasi SATKARMUDA, aparat Kelurahan Cisalak, Ibu-ibu majelis taklim, pemuda karang taruna dan mahasiswa tersebut menghadirkan narasumber Wakil Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Prof. Dr. Bachtiar Aly, MA.
Dalam pemaparannya, Bachtiar Aly menerangkan bahwa negara bisa maju jika di dalamnya memiliki persatuan dan kesatuan yang kuat.
“Bayangkan saja, Belanda, bangsa yang begitu kecil bisa menjajah Indonesia sekitar 350 tahun. Bahkan dengan mudahnya mempraktekkan politik devide et impera (politik adu domba). Karena bangsa kita belum bersatu waktu itu,” ucapnya kepada para peserta.
Meski saat ini Indonesia tidak lagi berhadapan dengan Belanda dikatakan Bahtiar, bukan berarti bangsa Indonesia sudah tidak butuh lagi konsensus untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
“Setelah 74 tahun merdeka, tepat tanggal 17 Agustus 2019 ini, malah tantangan kebangsaan kita sudah lebih kompleks,” ujarnya.
Disebutkan Bachtiar, ada dua hal yang menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia saat ini, baik itu tantangan dari dalam (internal) maupun tantangan dari luar (eksternal).
“Tantangan internal itu, masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta pemahaman agama, serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit,” paparnya.
Pengabaian terhadap kepentingan daerah dan timbulnya fanatisme kedaerahan, disampaikan Bachtiar, menjadi faktor internal lain sehingga membuat kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan. Ditambah kurangnya keteladanan dalam sikap dan prilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa serta tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal.
“Tantangan eksternal yakni pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin luas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam. Serta makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,” ungkapnya.
“Untuk itulah konsensus Empat Pilar MPR RI ini perlu tetap ditegakkan,” tegasnya.
Di akhir sesi, Bachtiar Aly mengingatkan bahwa dengan mulai merapuhnya empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara, diperlukan adanya upaya dari seluruh komponen bangsa untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Bukan hanya itu, kita juga harus melaksanakan UUD 1945 dengan baik, menjiwai bhinneka tunggal ika dalam kehidupan bermasyarakat, dan memperjuangkan NKRI agar berdaulat secara utuh dan selamat,” tandasnya. (*/Red)