DLH Kabupaten Serang Rapat dengan 7 Kecamatan, Bahas Alih Pengelolaan Sampah
SERANG – Bidang Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang menggelar rapat bersama dengan 7 kecamatan yang rencananya kedepan harus mengelola sampah di masing-masing kecamatan.
Rapat ini adalah rapat ketiga yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk mendapatkan kesepahaman kewenangan pengelolaan sampah di tahun 2018 ini.
Kabid Persampahan dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Asep Herdiana mengatakan, kegiatan rapat ini untuk menyamakan pandangan agar tidak ada kekeliruan lagi kedepannya.
“Disini dihadirkan dari UPT dan Camat nanti kita bahas agar semuanya sinkron. Nanti dibahas disini semuanya,” ujar Asep, Senin (8/1/2017).
Asep menjelaskan, sebelumnya tidak ada kesepahaman antara Camat, UPT dan Dinas. Namun setelah rapat digelar sudah ada hasil kesepahaman antara ketiga pihak tersebut.
“Cukup kooperatif, ini rapat ketiga, kemarin kan pemahamannya masih masing-masing dari pihak kecamatan sama dinas, sekarang allhamdulilah sudah ada kesepahaman tinggal kesepakatan,” katanya.
Kedepannya dikatakan Asep, pihaknya akan melakukan koordinasi tentang teknis operasional di lapangan.
“Kalau teknik operasionalkan sifatnya koordinasi tinggal nanti UPT dengan pihak Kecamatan nanti bahas teknisnya bagaimana bisa dikerjakan secara sinergis dan bersama-sama,” harapnya.
Kendati optimis bisa melibatkan kecamatan dalam pengelolaan sampah, namun Asep mengaku masih terkendala dengan anggaran, sehingga Dinas LH masih akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Nah ini kendalanya, ini udah paham pihak kecamatan juga posisinya setiap turun anggaran, berjalan di awal tahun itu belum bisa running kita, tapi pelayanan tetep aja harus dilaksanakan, tapi kami terus saja berjalan dan menyikapi itu, karena ini tetep harus berjalankan, di setiap ada kemauan pasti ada jalan yang baik,” tandasnya. (*/Dave)