Mulai Beredar di Lebak, Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Jenis Baru

Dprd

LEBAK – Ani (35), pemilik warung kopi dan makanan yang berlokasi di Jalan Langlangbuana, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengaku mendapatkan uang palsu pecahan seratus ribu dari seorang pembeli.

Uang palsu tersebut Ani dapatkan dari dua orang pria paruh baya berusia sekitar 35 dan 40 tahun. Kedua pria tersebut mampir ke warungnya untuk membeli kopi dan rokok saat warung sedang sepi pembeli.

Baca Juga : Pemuda Lebak Akan Dapat Pelatihan Khusus Sebelum Masuk Seleksi Kepolisian

Ciri-ciri kedua pria itu kata Ani, menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio berwarna putih. Keduanya menggunakan jaket hitam, satu orang berambut panjang diikat oleh tali rambut dan satu orang lainnya berambut pendek.

Dede pcm hut

Sayangnya, Ani tak mengenali nomor polisi sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan oleh kedua pria tersebut, yang diduga sengaja mengedarkan uang palsu di wilayah Rangkasbitung.

Sankyu rsud mtq

“Mereka beli roko dan kopi, usai ngopi dan merokok keduanya lalu membayar pakai uang seratus ribuan. Saya tidak tahu kalau uang itu ternyata palsu, saya sadar dan mengecek uang seratus ribuan itu setelah mereka pergi. Benar saja ternyata itu uang palsu,” ujar Ani, Rabu (1/11/2017).

Kendati demikian, Ani tidak melaporkan kejadian yang dialaminya ke aparat kepolisian setempat.

Namun, Ani menghimbau kepada para pemilik warung kecil di sekitar Rangkasbitung untuk berhati-hati, bila ada pembeli yang belum dikenal mampir dan membeli rokok atau kopi. (*/Nana Sofyan)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien