Akhirnya, Tumpukan Sampah di Kali Pasar Kranggot Dikeruk

CILEGON – Pemerintah Kelurahan Sukmajaya bekerjasama dengan UPTD Pasar Kranggot dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Cilegon membersihkan tumpukan sampah di kali yang berada di bekalang pasar induk tersebut. Selasa (10/12/2019).

Dalam pengangkatan sampah di aliran kali tersebut, pihak UPTD Pasar Kranggot menurunkan satu alat berat. Sementara Kasubag UPT IV DLHK menurunkan armada truk untuk mengangkut dan membuang sampah.

Menurut Lurah Sukmajaya Ade Risky Kurniawan, setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang khawatir tumpukan sampah tersebut menyebabkan air kali meluap, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait.

“Alhamdulillah sejak tadi siang dari Dinas LH dan UPT Pasar Kranggot melakukan pengerukan sampah ini, karena kemarin hujan yang membuat sampah entah dari warga atau pedagang, menumpuk di kali arah Link. Priuk dan Nyikambang,” katanya saat ditemui di lokasi pengerukan sampah.

Dengan direalisasikannya pengerukan sampah tersebut, Ade Risky beserta Bhabinsa Sukmajaya dan jajarannya ikut mengawal kegiatan tersebut, mengapresiasi ketanggapan pihak UPTD Pasar Kranggot dan DLHK Cilegon yang merealisasikan pengerukan sampah.

“Terimakasih pada DLH dan UPT pasar karena sudah sekian kalinya, karena memang setiap tahun kita adakan pengerukan sampah. Kita antisipasi jelang musim penghujan jangan sampai nanti sampah menyumbat aliran air, dan menyebabkan banjir,” tuturnya.

Kartini dprd serang

Selain itu, Ade Risky juga menghimbau kepada warga khususnya para pedagang di Pasar Kranggot untuk menyadari pentingnya kebersihan dengan tidak membuang sampah di aliran kali.

“Himbauan jauh-jauh hari sudah kita lakukan ke RT/RW termasuk warga agar tidak membuang sampah sembarangan ke kali. Karena di wilayah Sukmajaya ini memang banyak dialiri kali, dari Cibeber sampai ke Kranggot, dari tandon juga mengalir ke kali pasar ini. Cuma pada titik ini bisa dilihat sepertinya sampah kebanyakan dari pedagang,” ujarnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala UPTD Pasar Kranggot Aceng Syarifudin mengatakan, meski pihaknya mengaku sudah kerap mengimbau dan menyosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2003 Tentang K3 (Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban). Namun para pedagang pasar sepertinya kurang begitu menghiraukannya.

“Setelah kami mendapat informasi dari Kelapa Kelurahan Sukmajaya, pertanggal 7 kemarin setelah hujan lebat, sampah menumpuk di aliran kali pasar ini. Sudah kita himbau kepada para pedagang hampir setiap hari kita lakukan terkait Perda K3. Tapi kenyataannya volume sampah di sini kami dapati tinggi sekali. Kita masih menunggu regulasi dari Pemkot dan DPRD terkait regulasi bagi pembuang sampah sembarangan,” tegasnya.

“Kami selalu berkoordinasi dengan stakeholder internal. Baik Dinas LH, Pol PP, PU, juga Dishub. Kami akan terus mengantisipasi warga dan pedagang tidak membuang sampah ke sungai,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubag UPT IV Jombang-Purwakarta DLHK Kota Cilegon Ahmad Habibi mengatakan, pihaknya yang dalam hal ini bertugas mengangkut dan membuang sampah, secara teknis akan mengeringkan sampah yang basah dari aliran kali tersebut lebih dahulu, kemudian membuangnya ke TPA Bagendung.

“Kami dari LH setelah mendapat info dari Pak Lurah Sukmajaya terkait tumpukan sampah di sini yang harus segera diangkut, itu tanggungjawab dan tupoksi kami siap kapan waktunya siap membantu. Karena ini demi Cilegon bersih, cantik dan sesuai himbauan dari Bu Wakil Walikota,” tandasnya. (*/Ilung)

Polda