Rokok dan Beras Sumbang Angka Kemiskinan di Banten

SERANG – Komoditas rokok kretek filter dan beras memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan di Provinsi Banten pada priode September 2022. Kedua komoditas tersebut sumbangan garis kemiskinan, baik di pedesaan maupun perkotaan.

Demikian terungkap dalam rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Banten pada Senin, 16 Januari 2023, terkait angka kemiskinan di Provinsi Banten pada priode September 2022.

BPS Banten menyebut, jumlah pendudik miskin di Provinsi Banten pada periode September 2023 bertambah 15,64 ribu orang, jika bandingkan maret 2022.

Kepala BPS Banten, Dody Herlando dalam keterangan resminya mengungkapkan, ada sejumlah komiditi makanan yang memberi pengaruh besar terhadap garis kemiskinan di Provinsi Banten.

Untuk di perkotaan, komoditi makanan tertinggi yang menyumbang garis kemiskinan di Banten adalah rokok kretek filter dengan 17,75 persen. Selanjutnya disusul beras dengan 15,38 persen, daging ayam ras 4,21 persen, telur ayam ras 2,95 persen serta kopi bubuk dan instan 2,51 persen.

Adapun untuk di perdesaan, komoditi makanan tertinggi yang menyumbang garis kemiskinan di Banten adalah beras dengan 20,95 persen, rokok kretek filter 16,05 persen, telur ayam ras 3,41 persen, daging ayam ras 3,04 persen serta kopi bubuk dan instan 2,79 persen.

Tak hanya itu, ada juga sejumlah faktor yang berpengaruh terhadap angka kemiskinan di Banten. Setidaknya ada 6 faktor yang mempengaruhi penduduk miskin di Banten bertambah.

1. Kenaikan harga BBM pada Bulan September 2022.

2. Inflasi umum periode Maret 2022-September 2022 sebesar 3,08 persen lebih tinggi dibandingkan inflasi umum periode September 2021-Maret 2022 sebesar 2,70 persen.

3. Pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan III 2022 tumbuh sebesar 6,15 persen (y-on-y), meningkat dibandingkan triwulan I 2022 yang tumbuh sebesar 2,92 persen.

4.Nilai Tukar Petani (NTP) September 2022 sebesar 99,97 meningkat dibanding Maret 2022 sebesar 99,03.

5. Pada Agustus 2022, persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 8,09 persen.

Di mana di daerah perkotaan sebesar 8,13 persen, lebih tinggi dibandingkan daerah perdesaan sebesar 7,95 persen.

6. Upah nominal buruh tani pada September 2022 Rp. 67.910,- per hari naik sebesar 1,43 persen dibandingkan Upah nominal buruh tani pada Maret 2022 Rp. 66.952,- per hari. (*/Faqih)