Terkait Calon Pj Gubernur, ini Kata Anggota DPRD Banten Dapil Pandeglang
PANDEGLANG – Menindak lanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 100.2.1.3/1774/SJ perihal usul nama calon Penjabat Gubernur yang ditujukan ke Ketua DPRD Provinsi Banten, sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Pandeglang angkat suara.
Anggota DPRD Provinsi perwakilan Dapil Kabupaten Pandeglang, Ida berpendapat untuk Pj Gubernur Banten harus orang yang paham dan mengerti tentang masyarakat Banten.
Mengerti tentang pemerintahan dan paham dengan karakter dan kebutuhan warga Banten.
“Ini pendapat saya secara pribadi bukan dari Fraksi PPP, Pj gubernur itu harus bisa berdiri di semua golongan dan mampu bersikap adil jangan pilih kasih dalam segala hal,” ungkap Ida, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Fakta Banten, Rabu, (29/3/2023).
Ia menekankan Pj Gubernur harus bisa menjadi pengayom untuk semua kelompok, tidak pilih kasih dan tentunya karena dirinya perwakilan dari Pandeglang, ia berharap orang yang bisa memprioritaskan kemajuan pembangunan infrastruktur di wilayah Pandeglang.
Dia juga menuturkan seorang Pj Gubernur tentunya harus juga memberikan semangat kerja pada bawahannya, jangan sampai kejadiannya banyak anggaran yang SILPA karena lambatnya gerakan kegiatan di masing-masing Dinas.
“Dasarnya untuk Pj Gubernur Banten dia tidak boleh pilih kasih baik pada masyarakat maupun pada lembaga,” tegasnya.
Terpisah dihubungi, Yoyon Sujana anggota Fraksi Partai Demokrat menuturkan untuk seorang Pj Gubernur pertama harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh undang-undang. Kalau bicara harapan tentunya pemimpin yang pro-rakyat dan paham betul dengan kondisi Banten.
“Semua ada aturannya untuk pengangkatan Pj yang terpenting Pj Gubernur ini dipilih sesuai dengan aturan dan mekanisme yang sudah ditentukan oleh Pemerintah,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa saat ini Al Muktabar yang menjabat PJ Gubernur juga masih ada kesempatan bisa terpilih kembali menjadi Pj.
Karena bagi dirinya mau diganti atau dilanjut paling penting adalah dimusyawarahkan dengan anggota DPRD Provinsi dulu jangan sampai tanpa sepengetahuan sudah diganti atau dilanjutkan yang lama.
“Ini bukan dari suara Fraksi Demokrat full ini pendapat saya, tiga nama untuk yang diusulkan pemerintah daerah tentunya harus memiliki kredibilitas dan layak menjadi Pj Gubernur,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Mendagri minta tiga nama calon Pj Gubernur kepada ketua DPRD Provinsi Banten. (*/Gus)