Polisi Tangkap 10 Pelaku Tambang Ilegal di Lebak, Aktivis Desak Pemkab dan Pemprov Beri Solusi untuk Pekerjanya
LEBAK – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Wilayah (PW) Rangkasbitung menyoroti setelah pihak kepolisian berhasil menangkap 10 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan liar.
Penindakan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas tambang ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan ekosistem di Lebak.
Namun, di balik keberhasilan penangkapan ini, muncul dilema baru, mahasiswa dari organisasi Kumala menilai bahwa persoalan tambang ilegal bukan hanya soal penegakan hukum.
Tetapi juga menyangkut nasib para pekerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.
Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk tidak hanya menindak, tetapi juga mencari solusi lapangan pekerjaan bagi mereka yang terdampak.
Ketua Kumala PW Rangkasbitung, Idham Munfariz Hakim menuntut solusi bagi para mantan pekerja tambang ilegal yang kini kehilangan mata pencaharian.
“Kami mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal karena ini memang melanggar hukum dan merusak lingkungan. Tapi bagaimana dengan para pekerja yang selama ini menggantungkan hidup di sana? Setelah tambangnya ditutup, apakah mereka dibiarkan begitu saja,” kata dia kepada Fakta Banten, Sabtu (8/2/2025).
Kemudian, pihaknya meminta agar pemerintah memberi jaminan khususnya untuk masyarakat Lebak yang mata pencahariannya diperoleh dari tambang.
“Sudah menjadi tugas dari pada Pemkab Lebak dan Pemprov Banten yaitu membuat lahan pekerjaan agar bisa menunjang perekonomian masyarakat Lebak, kalau tambang tambang masyarakat di berantas, apa kabar dengan tambang tambang yang dimiliki oleh kalangan atas,” terangnya.
Idham mengusulkan agar pemerintah segera membuat program pemberdayaan ekonomi bagi para eks-pekerja tambang, seperti pelatihan keterampilan kerja, program UMKM, hingga skema kerja sama dengan perusahaan legal agar mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih aman dan legal.
Selain menyoroti penutupan tambang ilegal, Idham juga menilai bahwa pemerintah daerah harus lebih serius dalam menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kalau tidak ada solusi nyata, mereka bisa saja kembali ke tambang ilegal atau bahkan pindah ke sektor lain yang juga berisiko. Ini harus dicegah dengan kebijakan yang tepat,” paparnya.
Penutupan tambang ilegal memang berdampak positif bagi lingkungan, tetapi tanpa solusi ekonomi bagi masyarakat terdampak, masalah sosial baru bisa muncul.
Banyak pekerja tambang yang merupakan tulang punggung keluarga, dan kehilangan pekerjaan tanpa ada solusi akan meningkatkan angka pengangguran di Lebak.
Idham mendesak agar Pemkab Lebak Pemprov Banten segera duduk bersama dengan pihak terkait, termasuk perusahaan pertambangan legal, agar bisa menyerap tenaga kerja yang sebelumnya bekerja di tambang ilegal.
“Jangan sampai pemerintah hanya bisa menutup, tapi tidak bisa memberi solusi. Karena kalau begitu, yang jadi korban tetap rakyat kecil,” pungkasnya. (*/Sahrul).