Mimpi Bupati Pandeglang Raih Penghargaan Adipura Kandas

Dprd

PANDEGLANG – Di era kepemimpinan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban, Kabupaten Pandeglang terus mempercantik wajah pandeglang dengan harapan ingin mendapatkan penghargaan Anugrah Adi Pura dari kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik indonesia, sejumlah upaya terus dilakukan dari mulai merapihkan (Relokasi) para pedagang di alun-alun Pandeglang, sampai dengan menempatkan tujuh srikandi (pemimpin perempuan) di Organisasi Perangkat Daerah pada rotasi dan mutasi perdananya.

“Beda Camat perempuan dengan laki laki, lebih bersih. Camat-camat yang di daerah protokol, ibu tidak mau lagi melihat rumput liar dan sampah di mana-mana. Jadi ibu mohon bantu untuk camat perempuan, supaya Adipura mampir ke Pandeglang yang selama ini belum pernah mampir,” kata Irna saat melantik puluhan pejabat di Pendopo Bupati, Rabu (4/1/2017).

Namun sejumlah upaya yang dilakukan tersebut tidak cukup untuk meraih ajang penghargaan nasional tersebut. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Pandeglang dipastikan tidak akan meraih penghargaan Adipura 2017.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang menuturkan bahwa kabupaten Pandeglang tidak memenuhi kualifikasi sebagai pemenang. Ironisnya, bahkan Pandeglang tidak masuk dalam daerah yang dinilai oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Pasalnya, skor yang dimiliki Pemkab tidak mencapai angka 70 poin sebagai syarat dasar penilaian. Demikian yang dikatakan Kepala DLH Pandeglang, Indah Dinarsiani.

Sankyu rsud mtq

“(Prosesnya) ada mengisi data yang nanti kami masukkan kemudian dihitung skornya. Tetapi kalau di bawah 70, dihitung saja tidak mau menang bagaimana?,” tutur Indah, Rabu (12/7/2017).

Dede pcm hut

Menurutnya, salah satu faktor terbesar yang membuat Pandeglang gagal bersaing dengan daerah lain, yakni ketiadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah. Padahal Indah menyebutkan, item tersebut menjadi penilaian tertinggi. Sementara hingga saat ini, Pandeglang hanya memiliki tempat penimbunan sampah.

“Karena salah satu penilaian terbesar yang dilakukan Kementerian LH, yakni adanya TPA. Sedangkan sampai saat ini Pandeglang belum punya TPA. Sementara yang ada saat ini hanya penimbunan sampah,” katanya.

Indah menerangkan, sebetulnya Pemkab berencana membangun TPA di Bangkonol, Kecamatan Koroncong yang telah dianggarkan pada tahun 2016. Sayang, wacana itu batal lantaran tahun 2015 sempat terjadi penolakan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal di Kelurahan Cikupa Kecamatan Pandeglang. Hal itu berdampak pada gagalnya pembangunan TPA Bangkonol oleh Kementerian.

“Tadinya sudah dianggarkan tahun 2016 untuk di Bangkonol. Namun ketika pembangunan IPAL Komunal ditolak oleh masyarakat Cikupa, maka dibatalkan. Jika masyarakat ribut duluan, maka akan dicut oleh pemerintah,” beber Indah.

Maka dari itu lanjut Indah, sepanjang Pandeglang belum memiliki TPA, maka cita-cita untuk meraih Piala Adipura pun hanya akan menjadi angan semata. Kendati demikian, saat ini Pemkab tengah mengupayakan pembangunan TPA di Cigeulis. Diharapkan hal itu bisa segera terealisasi sebagai muara pembuangan sekaligus pengelolaan sampah.

“Bagaimana saya mau mengolkan jika dukungan anggaran dari Pemkab tidak ada untuk membangun TPA. Masa mau dari gaji saya? Mana cukup. Sepanjang itu (TPA) belum dianggarkan, mana mungkin mendapat Adipura,” jelasnya. (*)

Dprd dinkes kpni hut
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien