Proyek JLU Cilegon Bermasalah, Hasil Kerjaan Tak Capai Target dan Sudah Alami Kerusakan

Dprd ied

CILEGON – Beberapa elemen masyarakat Kota Cilegon secara bersama melakukan monitoring kedua lokasi proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Cilegon, Rabu (30/12/2020).

Dari hasil pengamatan di lapangan, elemen masyarakat yakni Pemuda Pancasila (PP) dan tokoh masyarakat Kecamatan Grogol, mengaku menemukan beberapa kejanggalan dari hasil pelaksanaan proyek tersebut.

“Lokasi pertama yang didatangi adalah Proyek JLU yang telah selesai dilaksanakan tahun 2019 di Lingkungan Grogol, Kecamatan Grogol. Proyek yang dikerjakan oleh PT Monodon Pilar Nusantara dengan Nomor Kontrak 620349/SPK/PPK1-BM/DPUTR dengan Nilai Kontrak Rp. 7.2 Milyar,” kata Tokoh Masyarakat Grogol, Haji Rebudin, Rabu (30/12/2020).

Masyarakat Monitoring proyek JLU yang diduga bermasalah /Dok

Di sana mereka menemukan di tengah badan Jalan JLU ada 5 titik yang belum dilakukan pengerjaan, karena proses pergantian tanah pada pemilik, informasinya belum selesai. Selain itu, Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tidak dikerjakan juga, bahkan gorong – gorong pun tidak terpasang, sehingga masyarakat secara swadaya membuat jembatan dengan pohon kelapa.

dprd tangsel

“Selanjutnya kita temui Tembok Penahan Tanah (TPT) sebelah kiri ambrol sepanjang 30 meter terindikasi tidak mengikuti spesifikasi. Nah itu temuan kita, inikah hasil Proyek yang nilainya miliaran rupiah itu?” terang Haji Rebudin.

Selanjutnya, masih kata Haji Rebudin, dirinya pun mempertanyakan Proyek JLU pada tahun 2019 dan 2020 yang berlokasi di Kelurahan Gerem yang kembali dikerjakan oleh PT Monodon Pilar Nusantara, dengan nilai Rp 11,2 Miliar (Tahun 2019) dan Rp10,9 Miliar (Tahun 2020). Dimana, lokasi kedua proyek itu berada di Kelurahan Gerem STA.12 – 350 – 12 + 664.

“Ini tahun 2019 telah dilaksanakan proyek JLU yang nilai kontraknya Rp 11,2 Miliar dikerjakan Oleh PT Monodon, terus tepatnya di tahun 2020 di penghujung tahun muncul lagi anggaran Rp10,9 Miliar di STA yang sama. Dan harusnya sudah berakhir tanggal 29 Desember kemarin, tapi faktanya 30 Desember ini masih dikerjakan,” jelasnya lagi.

Sementara Sekretaris MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Cilegon Eka W Dahlan mempertanyakan proyek JLU Kota Cilegon tersebut yang selalu dikerjakan oleh PT Monodon Pilar Nusantara. Menurut dirinya proyek JLU yang berlokasi di Kelurahan Grogol pada tahun 2019 saja banyak menuai masalah, namun mengapa proyek JLU ini kembali dikerjakan oleh perusahaan yang sama di tahun 2020.

“Terus yang di Grogol aja banyak masalah, kenapa masih dipercaya lagi, ada apa? Lagian Pengusaha Banten emang gak ada yang sanggup apa? dan ternyata kita cek, PT Monodon ini ada 2 alamat yakni, Aceh dan Lebak, Banten. Kita akan layangkan surat permintaan hearing kepada DPRD Kota Cilegon untuk menindaklanjuti temuan ini,” tegas Eka.

Hingga berita ini terbit, wartawan masih coba menghubungi perusahaan dan juga Dinas PUPR serta aparat terkait dengan proyek ini, namun belum mendapatkan jawaban. (*/A.Laksono).

Golkat ied