Masyarakat Punya Peran Penting dalam Pembentukan Desa Mandiri
SERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten menilai masyarakat mempunyai peran penting dalam membentuk sebuah desa menjadi desa mandiri. Apalagi pada era globalisasi dimana pembangunan dihadapkan pada peemasalahan yang semakin kompleks.
Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Usman Ashidiqi Qohara mengatakan, masyarakat harus mampu berperan sebagai motivator, komunikator serta mampu membina organisasi kemasyarakatan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan demikian perhatian utama harus diberikan pada upaya peningkatan partisipasi masyarakat.
“Agar pembangunan dapat mewujudkan cita-cita seperti yang diinginkan, maka diperlukan adanya keterlibatan seluruh komponen masyarakat secara proporsional,” kata Usman, Kamis (7/9/2023).
Menurut Usman, pembangunan Desa sebagai bagian dari pembangunan nasional merupakan ujung tombak dari pembangunan nasional yang strategis.
“Artinya pembangunan desa merupakan bagian terpenting yang menentukan keberhasilan dari pembangunan nasional nantinya. Suksesnya pembangunan desa akan berimbas pada keberhasilan pembangunan nasional secara keseluruhan,” ujarnya.
Hal tersebut juga sesuai dengan makna pembangunan desa bahwa seluruh proses kegiatan pembangunan yang berlangsung di desa/kelurahan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional yang mencakup seluruh aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat.
“Untuk itu, kami mendorong dan memotivasi masyarakat ikut berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan desa,” ucapnya. (ADV)