Loading...

KPK Tetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun.

“KPK tetapkan saudara SN, anggota DPR RI sebagai tersangka karena diduga menguntungkan diri sendiri, atau korporasi, sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).

Setya sebelumnya telah diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi e-KTP.

Dia diduga memiliki peran dalam proses penganggaran atau pengadaan barang dan jasa. Ketua Umum Partai Golkar ini juga diduga telah mengkondisikan pemenang pengadaan e-KTP.

Setya disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Nama Setya muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Ia disebut mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp574 miliar. Setya juga disebut mengarahkan perusahaan pemenang proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

Dari keterangan sejumlah saksi di persidangan, Setya memang disebut menjadi pemegang proyek e-KTP. Ia juga diduga orang dekat Andi Narogong.

Setya sebelumnya bersumpah tidak menerima sepeserpun uang terkait dugaan korupsi e-KTP. Ia juga memastikan Golkar tak pernah menerima Rp150 miliar seperti yang disebut dalam dakwaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim punya bukti kuat dalam menjerat Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Bukti-bukti tersebut nantinya akan dibuka di persidangan.

“Kami bawa (Setya Novanto) ke penyidikan ini tidak serampangan, kami punya dua alat bukti yang kuat,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).

Agus menyatakan, pihaknya bakal membuktikan dugaan keterlibatan Setnov dalam persidangan. Dia pun meminta semua pihak untuk mengikuti kasus ini sampai ke pengadilan.

Menurut dia, pihaknya bakal membeberkan semua bukti-bukti di persidangan. “Banyak bertanya soal materi pemeriksaan, kami akan gelar di pengadilan. Kita akan buka semua bukti di pengadilan,” tuturnya.  (*)

 

Sumber : CnnIndonesia.com

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien