Banyak Kejanggalan Proses Lelang, Pengusaha Ngadu ke Dewan

PANDEGLANG – Sejumlah pengusaha yang bergerak dibidang kontruksi menilai, bahwa kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten Pandeglang saat ini tidak profesional, tidak profesionalnya kinerja ULP tersebut dibuktikannya dengan banyaknya kejanggalan-kejanggalan pada proses lelang proyek.

Kejanggalan yang paling mencolok dilakukan ULP pandeglang adalah, disaat Pokja ULP tidak mengumumkan harga dan dengan tiba-tiba ULP menyampaikan undangan pembuktian.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang pengusaha, saat ditemui usai melakukan audiensi dengan ULP, Inspektorat, Dinas PUPR, dan DPRD di ruangan Badan Musyawarah DPRD Pandeglang, Senin (30/4/2018).

“Kami dari pengusaha menyikapi ada beberapa kejanggalan dan ini sangat berisiko hukum. Antara lain Pokja dituding bekerja tidak profesional dengan tidak mengumumkan harga, dan dengan tiba-tiba menyampaikan undangan pembuktian,” beber Ilma Fatwa yang ditemui usai audiensi.

Ilma menceritakan, ketika ULP mengumumkan pemenang pun, Pokja tidak membeberkan letak kesalahan pengusaha yang gagal menang. Padahal diyakini, syarat yang diajukan sudah memenuhi syarat.

“Selain itu, rekening koran diwajibkan 20% dari nilai kontrak, tetapi pengusaha tidak memberi surat kuasa kepada Pokja untuk mengecek ke bank. Nah, bagaimana Pokja bisa mengecek jika tidak disertai Surat Kuasa. Itu kan otoritas bank,” sambungnya kesal.

Oleh karena itu, para pengusaha meminta agar Pokja mengevaluasi kembali pemenang lelang kegiatan. Mengingat pihaknya mensinyalir ada sekitar 15 paket lelang yang dinilai bermasalah.

“Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum untuk melakukan pengembangan karena yang bisa membuka alur rekening di bank hanya pihak kepolisian,” ancamnya.

Kartini dprd serang

Kepala ULP Pandeglang, Nunung Fauzi membela kinerja Pokja yang dipandang sudah sesuai dengan aturan. Mengingat para Pokja telah dilengkapi dengan sertifikat. Nunung berkeyakinan jika gagalnya sejumlah pengusaha memenangkan lelang disebabkan adanya kekurangan dalam syarat dokumen.

“Ini adalah masukan yang bagus atas kekurangan kami. Bukan berarti kami lemah, tetapi yang mengisi Pokja adalah orang yang sudah memiliki sertifikat. Permasalahannya memang ada dipersyaratan yang kurang dan ada yang tidak lengkap,” kilahnya.

Namun begitu masukan dari para pengusaha akan menjadi bahan evaluasi. Hanya saja dirinya tidak dapat mengintervensi Pokja.

“Dari hasil pertemuan ini, nanti dokumen lelang harus disempurnakan lagi. Saya harus konfirmasi lagi ke Pokja soal evaluasi itu. Karena saya selaku pimpinan tidak bisa mengintervensi Pokja,” kata Nunung.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengaku prihatin dengan batalnya sejumlah kegiatan lelang. Padahal kini pemerintah tengah fokus melakukan serapan anggaran dan percepatan pembangunan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

“Kalau saya nilai, kinerja Pokja selama ini cukup memprihatinkan. Karena ada puluhan paket lelang yang dibatalkan. Sementara kita fokus terhadap serapan anggaran, percepatan pembangunan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat,” ucap Iing.

Menurutnya, kalau ada persyaratan yang dianggap cukup berat oleh pengusaha, maka ULP harus mengevaluasi supaya pengusaha bisa melakukan penawaran dan melakukan pembangunan di daerahnya sendiri. Politisi Demokrat itu menekankan agar evaluasi itu harus segera selesai dalam waktu dekat.

“Ke depan kami berharap tidak ada batal lelang untuk mempercepat pembangunan di Pandeglang,” pesannya. (Gatot)

Polda