Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, BEM SI Ancam Kembali Demo
JAKARTA – Mahasiswa mengancam akan kembali menggelar demonstrasi menuntut diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK. Ancaman itu, merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang tak akan menerbitkan Perppu sampai uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
“Terkait dengan optimisme kita terhadap Perppu KPK kita ingin tetap menuntut Pak Jokowi untuk tetap mengeluarkan Perppu,” ujar Koordinator Lapangan BEM SI Muhammad Abdul Basith kepada CNNIndonesia.com, Minggu (3/11).
Kendati demikian Basith belum dapat memastikan kapan demonstrasi akan digelar.
Lihat juga:
Jokowi Tak Terbitkan Perppu, KPK Fokus Minimalisir Pelemahan
Tuntutan terhadap presiden agar segera mengeluarkan Perppu dikatakan Abdul masih bisa direalisasikan. Berkaca pada Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang disahkan DPR tahun 2017 lalu.
“Karena Perppu yang kita ingin minta ke Pak Jokowi bagi kita masih mungkin-mungkin saja. Karena dulu pun terkait Perppu ormas bisa keluar begitu saja dengan hal-hal tertentu,” tuturnya.
Abdul mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan respon Jokowi terkait Perppu KPK yang dinilai hanya menjadi siasat “cuci tangan”.
Pernyataan mantan gubernur DKI Jakarta itu menurutnya hanya mengulur waktu untuk tidak mengeluarkan Perppu.
“Seolah-olah tidak mengeluarkan Perppu karena sedang menghormati proses di MK,” tambah Abdul.
Abdul juga mempertanyakan respon Jokowi terhadap sederet tuntutan yang disuarakan mahasiswa dari bulan lalu.
“Permintaan kita terkait Perppu KPK itu sudah lama juga. Bahkan ketika hari H diundang UU KPK yang baru kita sudah minta juga Perppu KPK,” ujarnya.
“Pertanyaan saya adalah respon terkait Perppu KPK itu kemana waktu kemarin? Sekarang ketika ada proses JR, kawan-kawan kita yang sedang berjuang di Judicial Review,” tambah Abdul
Jokowi sebelumnya mengatakan tidak elok jika dirinya mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK selama uji materi masih berlangsung di MK.
“Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara,” katanya.
Jokowi sendiri sempat menyatakan bakal mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK usai bertemu puluhan tokoh masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta, akhir September 2019. Bahkan, ia menyebut akan memutuskan hal tersebut dalam waktu secepatnya. (*/CNN Indonesia)