Satpol PP Cilegon Intensifkan Monitoring Tempat Hiburan Malam

CILEGON – Memasuki hari ke 22 bulan Ramadhan, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Cilegon melakukan monitoring internal terhadap tempat hiburan malam pada Jum’at Malam sampai Sabtu dinihari (17/6/2017).

Monitoring yang dilakukan dalam rangka Trantibumas (Ketentraman Ketertiban Umum masyarakat) untuk menindaklanjuti Surat Edaran Walikota ber Nomor 556.322/3111/POLPP/2017. Kini Satpol PP berkomitmen lebih gencar melaksanakan monitoring, karena sebelumnya didapati beberapa tempat hiburan malam masih beroperasi di bulan Ramadhan yang membuat Walikota Cilegon marah dan mengancam akan mencabut izin usahanya, jika masih melanggar.

“Monitoring ini internal kita saja sih, untuk menindaklanjuti surat Edaran Walikota dan dalam rangka Trantibumas. Sekarang kita lebih intensif monitor apalagi kemarin masih ada beberapa tempat hiburan yang membandel sampe Pak Wali marah,” ujar Sofan Maksudi, Kabid PPUD Dinas Pol PP Cilegon.

Dalam pantauan Fakta Banten saat mengikuti monitoring yang dipimpin oleh Kabid PPUD Sofan Maksudi, dan Kabid Trantib Elang Ramlan beserta belasan personil Satpol PP ini, monitoring dilakukan di tempat hiburan malam dengan memeriksa setiap hall dan room karaoke, namun saat itu tidak didapati satupun tempat hiburan yang kedapatan beroperasi.

“Alhamdulillah, pada tutup. seperti yang Fakta Banten lihat kan? Setelah ini terus akan kita monitoring,” tegas Sofan.

Kartini dprd serang

Sementara Elang Ramlan, Kabid Trantib, saat ditanya kenapa monitoring tidak sampai dilakukan hingga ke kawasan Merak? Pihaknya mengatakan, bahwa wilayah Merak sudah ada tim yang dibagi dalam kegiatan monitoring ini.

Selain itu Elang juga berjanji akan terus melakukan monitoring ini sebagaimana isi surat Edaran Walikota dan akan menindak tegas dengan menutup hiburan malam jika nanti ada yang kedapatan melanggar.

“Terus akan kita pantau seperti isi dari Surat Edaran Walikota, kalau nanti ada yang masih buka ya kita tutup,” tegas Elang.

Selain di tempat-tempat hiburan malam yang berada di sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon dan kawasan JLS (Jalan Lingkar Selatan), monitoring juga dilakukan di Taman Kota Al Hadid dan Boullevard.

Dampak dari intensifnya monitoring Satpol PP ini, belasan WTS (pelacur) yang biasanya pada awal Ramadhan terpantau Fakta Banten masih mangkal di sekitaran taman-taman tersebut, namun saat semalam dilakukan pemantauan sudah tidak terlihat lagi adanya WTS yang mangkal beroperasi di malam Ramadhan ini. (*)

Polda